Virus Corona
Aparat Gabungan di Bojonegoro Bubarkan Kerumunan Warga, Antisipasi Penyebaran Covid-19
Selasa, 24 Maret 2020 10:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebagai tindakan preventif pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), aparat gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (23/03/2020) malam, laksanakan patroli dengan mendatangi sejumlah warung dan café di dalam kota Bojonegoro.
Di beberapa lokasi yang disinyalir masih didapati adanya warung yang buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan, kepada pemilik warung diminta untuk segera tutup, sementara kepada para pengunjungnya diminta untuk segera pulang atau kembali ke rumah masing-masing.
Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH didampingi Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, dengan melibatkan 100 personel.
Aparat gabungan dari Polres, Kodim dan Dinas Kesehatan Bojonegoro, saat laksanakan patroli dengan mendatangi sejumlah warung dan café di dalam kota Bojonegoro. Senin (23/03/2020) malam
Dari pantauan awak media ini, patroli gabungan tersebut menyisir Jalan Untung Suropati, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Basuki Rahmad.
Sesampai di jalan Basuki Rahmad, aparat mssih mendapai salah satu cafe yang buka hingga lebih dari pukul 22.00 WIB dan masih penuh pengunjung, sehingga aparat menyampaikan imbauan untuk tutup. Saat dilakukan pemeriksaan pengunjung cafe, terdapat tiga remaja masih berstatus pelajar kelas XII dari salah satu sekolahan di Bojonegoro kedapatan ngopi sambil merokok, sehingga oleh petugas diberikan sanksi peringatan dan orang tuanya diminta untuk datang ke Sat Binmas Polres Bojonegoro.
Selanjutnya patroli gabungan dilanjutkan ke jalan Lettu Suwolo, di jalan ini juga kedapatan salah satu cafe masih buka akhirnya dilakukan himbauan untuk tutup. Kemudian patroli dilanjutkan ke Jalan Veteran dan Terminal Rajekwesi Bojonegoro.
Aparat gabungan dari Polres, Kodim dan Dinas Kesehatan Bojonegoro, saat laksanakan patroli dengan mendatangi sejumlah warung dan café di dalam kota Bojonegoro. Senin (23/03/2020) malam
Kapolres AKBP M Budi Hendrawan Bojonegoro menjelaskan arahan kegiatan patroli gabungan tersebut untuk menindak lanjuti perintah pimpinan di mana dengan mempertimbangkan situasi nasional saat ini terkait cepatnya penyebaran virus corona (Covid-19), pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi ganggungan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita laksanakan kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, yakni tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga masyarakat atau massa, sehingga bisa meminimalisir penyebaran virus corona." kata Kapolres.
Menurut Kapolres, kegiatan patroli gabungan untuk memberikan imbauan kepada pemilik tempat usaha seperti warung dan cafe agar melakukan aktifitas sampai dengan pukul 22.00 WIB. Apabila kedapatan masih beroperasi atau masih buka, kepolisian bisa menggunakan diskresinya untuk membubarkan kerumunan massa secara persuasif dan humanis, guna untuk kebaikan bersama." kata Kapolres.
“Ajakan Pemerintah sudah jelas, bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Hal yang paling penting kita betul-betul disiplin dalam melaksanakan social distancing dengan jarak satu meter dengan sekeliling kita dan juga menghindari kegiatan-kegiatan berkumpul untuk sementara waktu. Tadi di salah satu cafe kedapatan tiga remaja berstatus pelajar kelas XII sambil merokok, kita beri peringatan dan orang tuanya untuk datang ke Sat Binmas,” kata AKBP M Budi Hendrawan.
Masih menurut Kapolres bahwa kegiatan patroli dan imbauan bagi pelaku usaha, warung dan cafe tersebut akan terus menerus dilakukan Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran, sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona khususnya di Kabupaten Bojonegoro.
"Kami harap kondisi ini bisa dipahami oleh masyarakat sehingga secara sadar masyarakat dapat melaksanakan imbauan pemerintah sehingga pada akhirnya akan timbul kesadaran dan disiplin masyarakat bahwa apa yang dilakukan adalah untuk kepentingan bersama." kata Kapolres. (red/imm)