News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Bupati Bojonegoro Perpanjang Status KLB Virus Corona Hingga 29 Mei 2020

Virus Corona

Bupati Bojonegoro Perpanjang Status KLB Virus Corona Hingga 29 Mei 2020

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, lakukan perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro, sejak tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.
 
Perpanjangan penetapan status KLB tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/0632/Kep/412.306/2020, tertanggal 30 Maret 2020, tentang Perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) Di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Pertimbangan keputusan perpanjangan penetapan status KLB tersebut sebagaimana Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 13.A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, dan sebagaimana Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/0567/412.306/2020 tentang Penetapan kejadian Luar Biasa. Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro
 
"Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang perpanjangan penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro," tulis Bupati dalam keputusan tersebut.
 
 
 
 

Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/0632/Kep/412.306/2020, tanggal 30 Maret 2020, tentang Perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) Di Kabupaten Bojonegoro.

 
Adapun poin utama dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/0567/KEP/412.306/2020, tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro, yaitu sebagai beroikut:
 
Kesatu: Perpanjangan Penetapan Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Kedua: Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sejak tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020
 
Ketiga: Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Perpanjangan Penetapan Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona ( Covid 19) di Kabupaten Bojonegoro dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro
 
Keempat: Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
 
 
 
 
 
 
Sebelumnya, pada pada Minggu (15/03/2020) lalu, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, melalui Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/0567/412.306/2020 telah menetapkan kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Selanjutnya, Bupati juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020, tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), di mana dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus corona (covid-19) serta untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)
 
 
Ilustrasi: Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah dalam sebuah acara di Bojonegoro
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714117333.9439 at start, 1714117334.2268 at end, 0.28291392326355 sec elapsed