News Ticker
  • Panggung Hiburan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Bakal Diramaikan Sejumlah Artis Ternama
  • Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik
  • Mitos Warna Jingga pada Telur Tidak Menjamin Tingginya Kandungan Asam Lemak Sehat
  • Pemkab Blora Gelar Kerja Bakti Bersihkan Kali Grojogan, Libatkan Sekitar 300 Personel
  • 07 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 07 Juni 2026 di Bojonegoro pop
  • Sambut Libur Sekolah KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 30 Persen dari Stasiun Bojonegoro
  • Joe Taslim dan Kang Yayan Kembali Beradu Peran dalam Film Internasional The Furious
  • Telur Omega-3 Bukan Berasal dari Ayam Khusus, Begini Penjelasannya
  • Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Wastra Batik Festival 2026
  • 06 Juni dalam Sejarah
  • Prakiran Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
  • Dua Dekade Gerakkan Ekonomi Jaringan Toko Kelontong di Bojonegoro, SRC Targetkan Perluasan Target Desa
  • Sinergi Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku Usaha Disabilitas di Dander
  • Genjot Target 16 Ribu Hektare, Pemkab Bojonegoro Bagikan Benih Tembakau Gratis ke Petani
  • Studi Banding ke Blitar Jadi Momentum DWP Bojonegoro Gali Inovasi Program Kerja
  • Penguatan Kesejahteraan Keluarga Lewat Sinergi PKK dan Layanan Terpadu di Baureno
Bupati Bojonegoro Perpanjang Status KLB Virus Corona Hingga 29 Mei 2020

Virus Corona

Bupati Bojonegoro Perpanjang Status KLB Virus Corona Hingga 29 Mei 2020

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, lakukan perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro, sejak tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.
 
Perpanjangan penetapan status KLB tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/0632/Kep/412.306/2020, tertanggal 30 Maret 2020, tentang Perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) Di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Pertimbangan keputusan perpanjangan penetapan status KLB tersebut sebagaimana Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 13.A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, dan sebagaimana Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/0567/412.306/2020 tentang Penetapan kejadian Luar Biasa. Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro
 
"Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang perpanjangan penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro," tulis Bupati dalam keputusan tersebut.
 
 
 
 

Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/0632/Kep/412.306/2020, tanggal 30 Maret 2020, tentang Perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) Di Kabupaten Bojonegoro.

 
Adapun poin utama dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/0567/KEP/412.306/2020, tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro, yaitu sebagai beroikut:
 
Kesatu: Perpanjangan Penetapan Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Kedua: Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sejak tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020
 
Ketiga: Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Perpanjangan Penetapan Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona ( Covid 19) di Kabupaten Bojonegoro dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro
 
Keempat: Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
 
 
 
 
 
 
Sebelumnya, pada pada Minggu (15/03/2020) lalu, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, melalui Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/0567/412.306/2020 telah menetapkan kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Selanjutnya, Bupati juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020, tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), di mana dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus corona (covid-19) serta untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)
 
 
Ilustrasi: Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah dalam sebuah acara di Bojonegoro
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1780866879.4434 at start, 1780866880.0253 at end, 0.58191704750061 sec elapsed