Peristiwa Kecelakaan Kereta Api
Tertabrak Kereta Api, 2 Orang di Balen Bojonegoro Tewas di TKP, 1 Orang Meninggal di Rumah Sakit
Rabu, 03 Juni 2020 16:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Balen) - Kecelakaan antara kereta api (KRD) dengan sepeda motor, terjadi pada Rabu (03/06/2020) sekira pukul 13.00 WIB, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Balenrejo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Saat kejadian, sepeda motor yang dikendarai ketiga korban hendak melintasi rel kereta tanpa palang pintu yang ada di lokasi kejadian, namun saat melintasi rel kereta api tersebut, pada saat yang bersamaan melintas kereta api KRD yang berjalan dari arah timur ke barat, sehingga sepeda motor korban tertabrak dan terseret kereta api hingga sejauh 50 meter.
Akibatnya pengendara motor berikut seorang yang dibonceng meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara seorang balita yang juga turut dibonceng, meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
Petugas saat melakukan Olah TKP, peristiwa orang tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Balenrejo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Rabu (03/06/2020)
Adapun identitas ketiga korban yaitu Aprilia Novita Rohman (25), warga Desa Balenrejo RT 010 RW 002 Kecamatan Balen, selaku pengendara sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 2187 AJ, dan yang dibonceng yaitu Diah Acita Laraswilama (19), warga Dusun Bungkal Desa Mayangkawis RT 003 RW 001 Kecamatan Balen, serta seorang balita bernama Alissya Eka Putri Zahrani (3) yang merupakan anak dari Aprilia Novita Rohman.
Sementara yang menabrak yaitu Kereta Api KRD Ekonomi, jurusan Sidoarjo - Bojonegoro, nomor lokomotif CC 2017715, dengan Masinis Hendara Edi W (56) dengan asisten masinis Damsul A (56) dan Kondektur Samsul A (53), alamat Depo Pasar Turi Surabaya.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Balen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Simoen, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 2187 AJ yang dikendarai para korban berjalan di jalan raya Bojonegoro - Babat, dari arah barat ke timur.
"Tujuannya hendak mengantar pulang korban Diah Acita Laraswilama di Dusun Bungkal Desa Mayangkawis Kecamatan Balen," kata Kapolsek.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai para korban berbelok ke kanan atau ke selatan, dengan melintasi rel kereta api tanpa palang pintu yang berada di lokasi kejadian. Akan tetapi setelah sampai pada perlintasan atau di tengah rel, pada saat bersamaan ada kereta api KRD Ekonomi, jurusan Sidoarjo - Bojonegoro, dari arah timur ke barat.
"Diduga pengendara motor tersebut tidak mengetahui kalau ada kereta yang sedang melintas, sehigga sepeda motor korban tertabrak kereta api dan terseret hingga sejauh 50 meter ke arah barat," kata Kapolsek.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara motor, Aprilia Novita Rohman dan yang dibonceng, Diah Acita Laraswilama, meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Jenazah kedua korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro, untuk dilakukan visum," kata Kapolsek.
Sementara untuk korban Alissya Eka Putri Zahrani, mengalami luka-luka dan segera di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumberrejo, untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Namun setelah di rawat di rumah sakit, balita tersebut akhirnya meninggal dunia." kata Kapolsek mengimbuhkan.
Menyikapi peristiwa tersebut, melalui media ini Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati saat hendak melintasi perlintasan rel kereta api, utamanya di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu.
“Sebaiknya berhenti sebelum melintas, perhatikan jalur kereta dari arah kanan dan kiri serta pastikan tidak ada kereta api yang hendak melintas,” tutur Kapolsek Balen AKP Simoen berpesan. (red/imm)