Pemkab Bojonegoro Laksanakan Fasilitasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Desa
Kamis, 16 Juli 2020 08:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Tenaga Ahli Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) laksanakan fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 40 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Fasilitasi RKPDes yang digelar di Kantor DPMD Kabupaten Bojonegoro tersebut dilaksanakan selama dua minggu di bulan Juli 2020, dengan enam tim gabungan.
Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin AP MM, kepada awak media ini Kamis (16/07/2020) menuturkan bahwa rencananya fasilitasi tim gabungan ini akan berlanjut menyasar total di 80 Desa se-Bojonegoro.
Menurutnya, pemilihan desa-desa yang dijadikan sasaran fasilitasi tersebut agar lebih fokus dan lebih detail, selanjutnya fasilitasi RKPDes dilanjutkan Pemdamping Desa se-Bojonegoro hingga menyasar ke semua desa.
"Sesuai amanah Permendagri nomor 114 pasal 5 ayat 3 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, bulan Juli tahun berjalan mulai disusun RKPDes oleh Pemerintah Desa," kata Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Machmuddin AP MM.
Fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 40 desa di Kabupaten Bojonegoro, di Kantor DPMD Bojonegoro. Kamis (16/07/2020)
Sementara itu, Koordinator P3MD Kabupaten Bojonegoro, Didik Wahyudi menjelaskan bahwa proses fasilitasi sebelumnya dilakukan pematangan materi yang akan disampaikan di desa-desa sasaran. Menurutnya, pematangan materi tersebut dilakukan selama dua hari melibatkan tim dari DPMD dan Tenaga Ahli P3MD. Setelah materi tersusun dengan baik tim gabungan tersebut mulai turun ke lapangan.
"Tim telah menyusun materi sedetail mungkin sesuai kebutuhan desa-desa sasaran agar memudahkan dalam penyusunan RKPDes. Fasilitasi yang dilakukan tim ini kami harapkan bisa berdampak baik dalam pemberdayaan dan proses pembangunan di desa-desa," tutur Didik Wahyudi.
Rencananya usai melakukan fasilitasi RKPDes di 40 desa akan dilakukan evaluasi proses dan hasilnya oleh tim.
"Evaluasi tersebut dibutuhkan untuk tahapan berikutnya hingga menyasar 80 desa se-Bojonegoro dan hasil evaluasi tersebut akan disampaikan ke Pendamping Desa se-Bojonegoro untuk tindak lanjut fasilitasi di 419 desa." katanya. (*/imm)