Polres Bojonegoro Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2020
Kamis, 23 Juli 2020 19:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020, yang menurut rencana akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020, Polres Bojonegoro pada Kamis (23/07/2020), bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2020.
Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH, dan apel tersebut diikuti perwakilan personel Polres Bojonegoro yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2020.
Dalam apel tersebut, Wakapolres Kompol Rendy Surya Aditama membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran MSi.
Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH, saat pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2020, di halaman Mapolres Boojonegoro. Kamis (23/07/2020)
Dalam amanat tersebut Wakapolres menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Timur menghadapi berbagai masalah, salah satunya masalah transportasi. Menurutnya ketergantungan masyarakat Jawa Timur terhadap sektor transportasi, ditambah dengan padatnya penduduk menyebabkan banyaknya masalah transportasi yang terjadi di provinsi ini.
"Di antaranya adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas." kata Wakapolres Kompol Rendy Surya Aditama
Menurut Wakapolres Kompol Rendy Surya Aditama, berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka laka lantas di Jawa Timur mengalami penurunan namun belum menunjukkan angka yang signifikan, hal ini bisa terlihat pada perbandingan jumlah laka lantas pada tahun 2019 dan 2020 pada periode waktu yang sama, yaitu bulan Januari hingga Juni, untuk kasus laka-lantas turun sebesar 12,31 persen, dengan jumlah korban meninggal dunia turun sebesar 23.84 persen.
Sedangkan data pelanggaran lalu lintas turun sebesar 1,29 persen.
"Apabila dilihat dari jenis pelanggaran yang terbanyak merupakan termasuk salah satu pelanggaran prioritas berpotensi laka." kata Wakapolres Kompol Rendy Surya Aditama
Masih dalam amant Kapolda, bahwa untuk meminimalisir permasalahan tersebut di atas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Timur dan guna cipta kondisi kamseltibcarlantas maka Polda Jawa Timur beserta jajaran dengan dibantu oleh stakeholder terkait akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2020.
"Pelaksanaan operasi patuh yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020," kata Wakapolres Kompol Rendy Surya Aditama.
Sementara Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Amirul Hakim SIK, menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2020 tidak didominasi dengan penindakan tilang. Konsep Operasi didominasi dengan himbauan tertib lalu lintas serta pencegahan Covid-19.
"Dalam pelaksanaan akan tetap ada penindakan tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat menaati tata tertib berlalu lintas dan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 secara optimal.” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Amirul Hakim SIK. (red/imm)