Peristiwa Kebakaran
Kebakaran di Temayang Bojonegoro, 1 Orang Luka-Luka, Kerugian Ditaksir Capai Rp 150 Juta
Selasa, 28 Juli 2020 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran kembali terjadi pada Selasa (28/07/2020) sekira pukul 13.30 WIB, menghanguskan bangunan rumah milik Temu (65), warga Dusun Nguncaran Desa Jono RT 012 RW 003 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada leher, tangan dan kaki sehingga korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara kerugian material akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 150 juta.
Sedangkan penyebab kebakaran atau sumber api, diduga berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik di dalam rumah korban.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran bangunan rumah milik Temu (65), warga Dusun Nguncaran Desa Jono RT 012 RW 003 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Selasa (28/07/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Temayang, Inspektur Satu (Iptu) Jadmiko, bahwa kronologi kebakaran tersebut bermula pada Selasa (28/07/2020) sekira pukul 13.30 WIB, saat saksi Nursalim (45) anak korban, sedang duduk di depan teras rumah ibunya dan mencium bau menyengat seperti kabel terbakar akibat korsleting listrik, sehingga saksi Nursalim masuk ke dalam rumah dengan maksud mencari sumber bau tersebut.
"Ssaat masuk rumah korban, saksi melihat api di ruang tengah rumah korban sudah menjalar di atap rumah, sehingga saksi segera berteriak meminta bantuan kepada tetangganya, dan meminta bantuan ke Dinas Pemadam Kebakaran Pos Temayang." kata Iptu Jadmiko.
Mendengar teriakan saski Nursalim, warga sekitar segera berdatangan untuk membantu memadamkan api dan tidak lama berselang, mobil pemadam kebakaran dari Pos Temayang tiba di lokasi, namun dikarenakan angin kencang, api sudah terlalu besar dan membakar 1 unit bangunan rumah milik korban.
"Setelah dilakukan upaya pemadaman, akhirnya kobaran api berhasil di padamkan sekita pukul 15.00 WIB." kata Kapolsek.
Masih menurut kapolsek bahwa akibat kejadian tersebut, korban Temu, mengalami luka bakar pada leher, tangan dan kaki.
"Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Temayang untuk mendapatkan perawatan medis." kata Kapolsek.
Sementara di lokasi tersebut tedapat 4 petak rumah dengan penghuni rumah sebanyak 6 orang. "Akibat kejadian tersebut korban ditaksir menderita kerugaian material sebesar 150 juta rupiah." kata Kapolsek Temayang, Iptu Jadmiko. (red/imm).