Kapolres Bojonegoro Harap Bhabinkamtibmas Aktif dalam Pencegahan Penularan Covid-19
Rabu, 29 Juli 2020 12:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat berkunjung di Polsek Sumberrejo, Rabu (29/07/2020) pagi berharap kepada para Bhabinkamtibmas, tentang pentingnya mencegah penularan dan penyebaran virus Corona (Covid-19), khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam arahannya, Kapolres berpesan kepada para Bhabinkamtibmas agar senantiasa mengignatkan masyarakat agar selalu ingat dan membiasakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ketika sedang berinteraksi dengan masyarakat.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa berkaitan dengan penanganan covid-19, juga diperlukan adanya 3T yaitu testing kepada warga yang diduga terjangkit Covid-19, tracing kepada orang-orang melakukan interaksi dengan orang yang diduga terjangkit Covid-19, dan treatment yaitu melakukan pengobatan kepada orang yang diduga terjakit Covid-19.
"Semua bisa dicegah jika kita disiplin dengan protokol kesehatan Covid-19, karena disipilin adalah vaksin yang terbaik saat ini," ucap Kapolres.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat beri pembinaan pada bhabinkamtibmas Polsek Sumberrejo, Rabu (29/07/2020)
Berkaitan dengan maraknya aksi 3C yaitu curas, curat dan curanmor, Kapolres meminta para bahbinkamtibmas untuk mengingatkan masyarakat agar menyimpan barang-barang berharga di tempat yang paling aman di rumah, sementara untuk kendaraan bermotor, ketika memarkirkan kendaraan jangan sembarangan dan pastikan parkir sesuai tempat parkir yang aman.
"Sampaikan kepada masyarakat, jangan sekali-kali meninggalkan kunci kendaraan masih menempel di kendaraan yang biasanya hal ini terjadi ketika petani memarkirkan di area persawahan." kata Kapolres.
Kaitannya dengan aksi pecah kaca mobil yang baru-baru ini terjadi di wilayah Bojonegoro, Kapolres menekankan kepada warga masyarakat agar jangan memarkirkan kendaraan di pinggir jalan raya, namun harus parkir ditempat parkir yang disediakan, serta tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil sehingga mengundang pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pecah kaca.
"Jangan tinggalkan barang - barang berharga di dalam mobil dan mudah mengundang pelaku untuk melakukan aksi pencurian," kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan. (red/imm)