Peristiwa Kebakaran
Diduga Akibat Tungku, Gudang Kayu Milik Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Terbakar
Jumat, 31 Juli 2020 09:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa Kebakaran kembali terjadi pada Kamis (30/07/2020) sekira pukul 19.30 WIB.Kali ini kebakaran terjadi pada bangunan gudang kayu milik H Ali Ghufron (75), yang berada di Jalan Gajah Mada Gang Samiadun, turut Desa Sukorejo RT 014 RW 004 Kecamatan Bojonegoro Kota.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari tungku yang berbahan bakar kayu yang usai dipergunakan oleh korban, tidak dimatikan dengan sempurna, sehingga apinya membesar dan merembet hingga akhirnya membakar tumpukan kayu yang ada di dalam gudang tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian tersebut, sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Petugas saat berupaya memadamkan api kebakaran gudang kayu milik H Ali Ghufron (75), di Jalan Gajah Mada Gang Samiadun, Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, Kamis (30/07/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Bojonegoro Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Hari Adi Agus Wahono SH, bahwa kronologi kebakaran tersebut bermula pada Kamis (30/07/2020) sekira pukul 18.00 WIB, korban sedang memasak air menggunakan tungku yang berbahan bakar kayu di dalam gudang kayu miliknya tersebut.
"Setelah selesai memasak air, diduga apinya tidak dimatikan dengan sempurna dan kemudian korban pergi keluar dari dalam gudang tersebut," kata Kapolsek.
Tidak lama berselang, tetangga korban yang bernama Muslim (42) mengetahui ada kobaran api yang berasal dari dalam gudang kayu milik korban tersebut, sehingga saksi Muslim segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk membatu memadamkan api, sementara warga yang lainnya meminta bantuan mobil pemadam kebakaran pada Dinas Kebakaran Kabupaten Bojonegoro.
"Setelah petugas Damkar tiba, akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan," kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari tungku yang berbahan bakar kayu yang usai dipergunakan oleh korban, lupa dimatikan atau tidak dimatikan dengan sempurna, sehingga apinya membesar dan merembet hingga akhirnya membakar tumpukan kayu yang ada di dalam gudang tersebut.
"Korban jiwa nihil. Kerugian material ditaksir mencapai 10 juta rupiah." kata Kapolsek.
Petugas saat lakukan olah TKP kebakaran gudang kayu milik H Ali Ghufron (75), di Jalan Gajah Mada Gang Samiadun, Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, Kamis (30/07/2020)
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Sukirno SSos, kepada awak media menjelaskan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bojonegoro Kota menerima laporan pada pukul 19.49 WIB. Selanjutnya pihaknya segera mengerahkan 2 unit armada yang terdiri dari 1 unit fire truck dan 1 unit water suplay beserta 7 orang personel.
"Petugas sampai di lokasi pukul 19.54 WIB. Dan kebakaran dapat dipadamkan pada pukul 20.42 WIB," kata Sukirno.
Menurut Sukirno, bangunan yang terbakar tersebut berupa gudang kayu untuk bahan mebel, terdiri dari bangunan semi permanen berukuran panjang 25 meeter dan lebar 10 meter.
"Bangunan terbakar kurang lebih 15 persen berikut tumpukan kayu bahan baku mebel. Material yang berhasil diselamatkan 85 persen bangunan gudang, beberapa perabotan dan bahan baku meubel serta barang-barang mebel yang sudah jadi," tutur Sukirno. (red/imm)