Hari Santri Nasional Tahun 2020
Hari Santri Nasional, Sat Lantas Polres Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren
Kamis, 22 Oktober 2020 13:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam peringatan Hari Santri Nasional 2020, yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2020, jajaran Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, pada Kamis (22/10/2020), menggelar kegiatan bakti sosial yang bertajuk “Polantas Peduli', di Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah Bojonegoro.
Selain memberikan bantuan santunan, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro juga membagikan masker gratis, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sekaligus sebagai tindak lanjut tentang penggeloraan disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19, khususnya dalam hal kewajiban pemakaian masker yang dilaksanakan secara masif di seluruh wilayah NKRI.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH, saat beri sambutan dalam kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah Bojonegoro. Kamis (22/10/2020)
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heru Sudjio Budi Santoso SH, yang memimpin langsung kegiatan bakti sosial tersebut menjelaskan bahwa kegiatan merupakan bagian dari rankaian peringatan Hari Santri Nasional.
Menurutnya, konsep kegiatannya adalah dengan memberikan santunan serta bantuan kepada pihak pengurus Pondok Pesantren.
“Kami serahkan bantuannya dan diterima simbolis oleh perwakilan pengurus dan santri, semoga dapat menjadikan berkah serta manfaat bagi semuanya,” tutur AKP Heru.
Kasat Lantas menambahkan selain bantuan pihaknya juga membagikan masker gratis, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut tentang penggeloraan disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19, khususnya dalam hal kewajiban pemakaian masker yang dilaksanakan secara masif di seluruh wilayah NKRI.
“Tidak lupa, di mana saja kami akan terus gencarkan imbauan pemakaian masker, karena dengan mematuhi protokol kesehatan maka potensi penularan Covid-19 akan dapat diminimalisir,” kata AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH. (red/imm)