Peristiwa Kebakaran
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko di Cepu Blora Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Jumat, 20 November 2020 14:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Peristiwa kebakaran terjadi di rumah dan toko (ruko) milik Budianto Wibowo (31), yang berlokasi di jalan Gajah Mada turut Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jumat (20/11/2020) sekira pukul 07.05 WIB.
Api yang terus membesar disertai kepulan asap hitam membumbung tinggi, tersebut sempat menjadi perhatian warga untuk datang melihat dari dekat.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Akibatnya kejadian tersebut korban ditaksir menderita kerugaian material kurang lebih sebesar Rp 200 juta.
Sementara penyebab kebakaran atau sumber api saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Dugaan sementara, sumber api berasal korsleting listrik atau hubungan arus listrik dari salah dalam ruko tersebut
Peristiwa kebakaran rumah dan toko (ruko) milik Budianto Wibowo (31), di jalan Gajah Mada turut Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Jumat (20/11/2020)
Kapolsek Cepu, Polres Blora, AKP Agus Budiana mengungkapkan bahwa setelah menapatkan laporan, dirinya
bersama anggota langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami langsung koordinasi dengan institusi pemilik pemadam kebakaran, dan enam mobil Damkar datang untuk kendalikan api," kata Kapolsek Cepu.
Enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari BPBD, Pusdiklat Migas dan Pertamina Field Cepu, langsung beraksi dan berhasil mengendalikan si jago merah.
"Kami lakukan olah TKP, dan minta keterangan saksi, antara lain Anjar (46), Subroto (57) dan korban," lanjut Kapolsek Cepi.
Menurut keterangan saksi-saksi, kebakaran tersebut diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, korban keluar meninggalkan rumah dengan pintu terkunci untuk melakukan olah raga bersepeda.
Sekitar pukul 07.05 WIB, Anjar (saksi 1) dan Subroto (saksi 2) yang rumahnya di belakang TKP, melihat ada asap mengepul dari atap rumah makin tebal dan membumbung.
Keduanya lantas mengecek ke bagian depan, dan mendapati muncul kobaran api yang terus membesar, dan mulai melelap bagian dalam rumah.
Kedua tetangga itu, jelas AKP Agus Budiana, secepatnya menghubungi Budianto Wibowo dan tetangga lainnya hingga musibah kebakaran itu masuk ke kepolisian.
Petugas saat lakukan olah TKP, kebakaran rumah dan toko (ruko) milik Budianto Wibowo (31), di jalan Gajah Mada turut Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Jumat (20/11/2020)
Kapolsek Cepu menjelaskan, berkat kerja keras awak dari enam unit mobil Damkar, si jago merah berhasil dipadamkan sekitar 07.40 WIB. wib api berhasil dikendalikan.
"Api berhasil dikendalikan, tidak merembet ke bangunan sekitarnya," jelas AKP Agus Budiana.
Akibat amukan si jago merah itu, lanjut Kapolsek Cepu, korban mengalami kerugian material Rp 200 juta lebih. Tidak ada korban jiwa dari musibah itu. Polisi sudah menggelar olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Perkiraan sementara, kebakaran tersebut diduga akibat hubungan arus pendek listrik, dan kami masih lidik," pungkas Kapolsek Cepu, Polres Blora, AKP Agus Budiana. (teg/imm)