Jelang Ibadah Natal, Polres Bojonegoro Laksanakan Sterilisasi Sejumlah Gereja
Kamis, 24 Desember 2020 14:00 WIBOleh Mulyanto SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Guna menjamin keamanan para jemaah dalam melaksanakan ibadah Natal, jajaran kepolisian Polres Bojonegoro laksanakan sterilisasi sejumlah gereja di Bojonegoro.
Sterilisasi dilaksanakan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jatim di Bojonegoro bersama Sat Sabhara Polres Bojonegoro.
Dari pantauan awak media ini, di Gereja Katolik Santo Paulus di jalan Panglima Sudirman Bojonegoro Kota, Kamis (24/12/2020), anggota Tim Jibom Brimob dan Sat Sabhara Polres Bojonegoro melaksanakan sterilisasi di dalam gereja, samping kanan-kiri gereja, dan halaman parkir kendaraan, dengan menggunakan alat pendeteksi logam.
Anggota Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob bersama Sat Sabhara Polres Bojonegoro, saat lakukan sterilisasi di Gereja Katolik Santo Paulus Bojonegoro Kota, Kamis (24/12/2020). (foto: Humas Polres Bojonegoro)
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, saat memimpin langsung sterilisasi menyampaikan bahwa sterilisasi gereja dilakukan sebagai rangkaian pelaksanaan Operasi Lilin Semeru tahun 2020 di wilayah hukum Polres Bojonegoro, dengan tujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru.
“Hari ini kita laksanakan sterilisasi gereja untuk memastikan situasi kamtibmas agar aman, tertib, dan kondusif menjelang ibadah Natal nanti." tutur Kapolres.
Kapolres menuturkan bahwa untuk pengamanan saat ibadah Natal, setiap jemaat yang akan masuk ke gereja diperiksa oleh pihak gereja didampingi petugas dari kepolisian.
"Untuk pengunjung atau jemaat juga dilakukan pemeriksaan dari pihak gereja dan didampingi petugas kepolisian, karena yang mengetahui jemaatnya adalah pihak gereja,” ucap Kapolres Bojonegoro.
Anggota Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob bersama Sat Sabhara Polres Bojonegoro, saat lakukan sterilisasi di Gereja Katolik Santo Paulus Bojonegoro Kota, Kamis (24/12/2020). (foto: Humas Polres Bojonegoro)
Masih menurut Kapolres bahwa karena kondisi perkembangan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro masih terus menunjukkan peningkatan, untuk itu pihaknya pihaknya bersama pihak gereja akan memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat, terhadap pengunjung atau jemaat gereja.
“Protokol kesehatan wajib dilaksanakan saat menjalankan ibadah nanti. Sudah kita sampaikan kepada pengurus gereja untuk mengimbau jemaatnya agar mematuhi protokol kesehatan melalui 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Disamping itu, pihak gereja kita minta membatasi kapasitas di dalam gereja dan waktu menjalankan ibadah juga diperpendek sehingga jangan sampai ada kluster baru nantinya,” kata Kapolres.
Di akhir keterangannya, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, dengan adanya lonjakkan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro warga masyarakat juga diimbau untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
"Mari kita jaga Bojonegoro agar tetap aman dan kondusif. Selain itu patuhi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru, demi kepentingan bersama." kata Kapolres AKBP Eva Guna Pandia. (*/imm)