Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Kursi Roda pada Penyandang Disabilitas Korban Pencabulan
Rabu, 27 Januari 2021 15:00 WIBOleh Mulyanto SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, pada Rabu (27/01/2021), kunjungi rumah penyandang disabilitas korban pencabulan, di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Dengan didampingi pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek Balen, dan kepala desa beserta perangkat desa setempat, Kapolres datang untuk memberikan bantuan kursi roda, pakaian, dan paket sembako pada korban pencabulan tersebut.
Kapolres mengungkapkan bahwa selain untuk memberikan bantuan, kedatangannya bersama rombongan juga untuk melihat kondisi korban. Selain itu, dirinya datang juga untuk memberi semangat dan dukungan moral kepada korban.
“Kami berikan support agar supaya tidak trauma dan dapat kembali beraktivitas seperti biasanya. Kita juga berikan kursi roda untuk bisa digunakan dalam beraktivitas sehari-hari, karena korban ini dalam kondisi disabilitas,” tuturnya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, saat kunjungi rumah penyandang disabilitas korban pencabulan, di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Rabu (27/01/2021)
Kapolres menjelaskan bahwa dirinya juga telah meminta kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan proses hukum yang menimpa korban pada pihak kepolisian.
“Kami akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata AKBP EG Pandia.
Tidak hanya itu juga, usai kunjungan tersebut Kapolres AKBP EG Pandia juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakat sekitar tentang bahaya COVID-19. Untuk itu Kapolres berpesan agar warga masyarakat tepat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19 selama pandemi masih berlangsung.
Di akhir kunjungannya, Kapolres menyempatkan diri untuk membagikan masker kepada masyarakat desa setempat. (red/imm)