Warga Jenu, Tuban, Beli Ratusan Mobil Usai Jual Tanah untuk Proyek Kilang Minyak
Selasa, 16 Februari 2021 11:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Sebuah rekaman video berdurasi kurang dari satu menit menghebohkan masyarakat Kabupaten Tuban, Minggu (14/02/2021). Dalam video yang diunggah di media sosial tersebut menampilkan aksi sejumlah warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang membeli 17 mobil baru secara bersamaan dalam sehari.
Dalam video tersebut, belasan mobil tersebut dikirim ke rumah warga menggunakan truk dengan dikawal mobil patroli polisi.
Mobil tersebut dibeli oleh warga menggunakan dana dari ganti rugi lahan untuk proyek kilang minyak. Hingga saat ini, tercatat ada 176 mobil baru yang dibeli warga desa setempat sejak mereka menerima uang ganti rugi penjualan lahan untuk pembangunan kilang minyak. Seorang warga ada yang membeli 2 sampai 3 mobil dengan menggunakan uang tersebut.
Kepala DesaSumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Gianto, dikonfirmasi awak media ini pada Senin (15/02/2021) membenarkan bahwa sejumlah warga di desanya membeli mobil secara bersama-sama dari Surabaya. Menurutnya, mobil tersebut dibeli warga menggunakan uang yang berasal dari ganti rugi lahan untuk proyek kilang minyak.
“Ya, pembeliannya berkelompok. Kemarin ada 17 mobil yang dibeli dan semuanya baru. Semua mobil merk Toyota,” ujar Gianto. Senin (15/02/2021).
Menurutnya, para warga membeli mobil baru tersebut dengan menggunakan uang yang berasal dari pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu. Meraka telah mengambil uang ganti rugi lahan melalui proses penetapan konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
“Warga telah mengambil uang ganti rugi lahan. Sebagian uangnya digunakan untuk membeli mobil,” kata Gianto.
Belasan mobil yang baru dibeli warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. (foto: tangkapan layar facebook)
Gihanto menjelaskan, hingga saat ini tercatat ada 176 mobil baru yang dibeli warga di desanya sejak mereka menerima uang ganti rugi lahan kilang minyak. Menurutny satu warga ada yang membeli 2 sampai 3 mobil dengan menggunakan uang tersebut.
“Ada sekitar 176 mobil baru yang dibeli warga, itu belum yang mobil bekas. Warga membeli dengan menggunakan uang dari pembebasan lahan proyek kilang tersebut. Satu orang ada yang beli dua sampai tiga mobil,” kata Gianto.
Gianto juga menyampaikan bahwa di Desa Sumurgeneng ini ada sekitar 280 warga atau pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak. Semua warga telah setuju lahannya di jual untuk pembangunan proyek Nasional tersebut.
“Semua warga Sumurgeneng telah setuju lahannya dijual untuk pembangunan kilang minyak,” kata Gianto.
Harga ganti rugi lahan milik warga rata-rata berkisar Rp 680 ribu per meter persegi. Penentuan nilai harga lahan milik warga itu telah diputuskan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) setalah melakukan penghitungan harga melalui appraisal.
“Harga ganti rugi lahan disini sekitar 600 ribu rupiah dan tertinggi 800 ribu rupiah per meter persegi,” katanya.
Ia menjelaskan, rata-rata warga Desa Sumurgeneng mendapatkan uang ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak sebesar Rp 8 miliar. Selain itu, ganti rugi yang diterima warga paling sedikit di desa sini ada sekitar Rp 35 juta dan paling banyak Rp 28 miliar.
“Paling banyak sekitar 28 miliar rupiah, itu orang Surabaya yang sudah lama memiliki lahan disini,” kata Kades Gianto.
Lebih lanjut Gianto menuturkan bahwa 90 persen warga yang mendapatkan uang ganti rugi lahan proyek kilang minyak tersebut digunakan untuk membeli mobil. Kemudian, sekitar 75 persen warga yang menerima uang itu dibelikan tanah lagi dan 50 persen warga digunakan untuk renovasi rumahnya.
“Kalau untuk usaha sangat kecil. Rata-rata mereka ingin menikmati dulu,” kata Gianto.
Untuk diketahui, Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR) ditargetkan beroperasi pada 2024, dibangun di atas lahan seluas 1.050 hektare yang tersebar di tiga desa, yaitu Desa Kaliuntu, Desa Wadung, dan Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, serta lahan milik Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan total 821 hektare lahan darat dan sisanya lahan reklamasi laut. (tik/imm)