News Ticker
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kodim Bojonegoro Gelar Kemah Sabtu Minggu di Wisata Grogolan
  • Marak Penipuan Aplikasi IKD, Dinas Dukcapil Bojonegoro Imbau Warga Lebih Waspada
  • Program Beasiswa Pemkab Bojonegoro Masih Sepi Pendaftar
  • 7 Rumah Warga Bojonegoro di Bantaran Bengawan Solo Terancam Longsor, Penanganan Terganjal Dokumen
  • Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Tegaskan Penanganan Stunting Harus Berbasis Data dan Kualitas Air Bersih
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tips Menghilangkan Iklan Menganggu yang Terus Muncul di HP
  • Perkiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • 27 Maret dalam Sejarah
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pendaftaran Beasiswa Bojonegoro 2026 Gelombang Pertama Dibuka Hingga 10 April
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Perkiraan Cuaca 26 Maret 2026 di Bojonegoro
  • 26 Maret dalam Sejarah
  • Khofifah Puji Peran Tagana sebagai Ujung Tombak Penanggulangan Bencana di Jawa Timur
  • Puncak Pink Moon Bulan April 2026: Cek Waktu dan Posisi Terbaik untuk Melihatnya
  • Pemkab Bojonegoro Awali Hari Kerja Pasca lebaran dengan Apel dan Halal Bihalal, Tekankan Kinerja dan Efisiensi
  • Bill Gates Ungkap Tiga Profesi yang Paling Aman dari Disrupsi AI
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Puluhan Orang di Tuban Masing-masing Didenda Rp 50 Ribu

Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Puluhan Orang di Tuban Masing-masing Didenda Rp 50 Ribu

Tuban - Puluhan orang di Kecamatan Palang, kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (16/07/2021), terjaring razia atau operasi yustisi protokol kesehatan, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Setidaknya ada 26 orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) atau tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, sehingga para pelanggar tersebut langsung menjalani sidang di tempat dan masing-masing dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 50 ribu.
 
 
Kapolres Tuban, AKBP Darman SIK mengungkapkan, bahwa hari ini aparat gabungan di Kecamatan Palang Kabupaten Tuban mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB menggelar operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19.
 
"Petugas gabungan dari kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Kejaksaan Tuban, melakukan operasi yustisi dengan sasaran kendaraan yang melintas di jalan raya Pantura Tuban." kata AKBP Darman.
 
 

Petugas saat menggelar sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan yang terjaring opersasi yustisi di Kabupaten Tuban. Jumat (16/07/2021) (foto: istimewa)

 
Menurutnya, dalam operasi tersebut kepada para pelanggar dilakukan penindakan, di mana para pelanggar langsung mengikuti sidang di tempat.
 
"Dalan operasi hari ini para pelanggar dilakukan penindakan. Para pelanggar langsung mengikuti sidang di tempat, bertempat di Pendopo Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Sidang dilaksanakan secara online oleh Hakim Pengadilan Negeri Tuban," tutur AKBP Darman.
 
Kapolres menambahkan bahwa para pelanggar tersebut dinyatakan bersalah.telah melakukan tindak pidana ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Jucto Pasal 20a dan Pasal 27c, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
 
"Mereka yang tidak memakai masker saat berkendara kita berhentikan, ada 26 orang yang melanggar protokol kesehatan," kata AKBP Darman.
 
 
 
Masih menurut AKBP Darman bahwa ke-26 orang yang tidak memakai masker tersebut langsung mengikuti sidang di tempat, dan mereka dijatuhi hukuman berupa sanksi denda masing-masing sebesr Rp 50 ribu rupiah.
 
"Dari total denda yang sudah terkumpul langsung diterima oleh jaksa eksekutor untuk disetorkan kepada negara," kata AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1774686826.2778 at start, 1774686826.8851 at end, 0.60725212097168 sec elapsed