News Ticker
  • Kontingen Jatim Sabet Gelar Juara Umum FIKSI Nasional 2026
  • Singgah di Kecamatan Trucuk, Kirab Api Abadi HJB ke-349 Disambut Meriah Warga
  • Skill Saja Tidak Cukup, EMCL Gembleng Etos dan Mental Kerja Pelajar serta Mahasiswa Magang di Bojonegoro
  • 20 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Oktober 2026
  • Edukasi Hukum Pelajar, Kapolres Bojonegoro Sambangi SMAN 1 Lewat Program Polisi Peduli Pendidikan
  • Perkuat Kerukunan Umat, Kapolres Bojonegoro Gelar Minggu Kasih di Gereja Santo Paulus
  • Pemprov Jatim Minta Pusat Kaji Ulang Rencana Pengalihan Gaji ASN ke Koperasi Merah Putih
  • Bahaya Kol Goreng Mengintai, Dokter Gizi Beberkan Alternatif Lalapan Renyah dan Sehat
  • Gutanbo Fest 2026 Resmi Ditutup
  • Dorong Efisiensi Biaya dan Kelestarian Lahan, Pemkab Bojonegoro Kampanyekan Pertanian Ramah Lingkungan di Gutanbo Fest 2026
  • Rumah Anggota DPRD Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Dorong Regenerasi Petani dan Smart Farming, Pemkab Bojonegoro Ajak Gen Z Garap Ekosistem Pertanian Modern
  • Catatan Sejarah 18 Oktober
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Oktober 2026
  • 2 Rumah di Kapas, Bojonegoro Terbakar, 2 Unit Motor dan Uang Tunai Rp 50 Juta Turut Terbakar
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Banjarejo, Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Trik Aman Minum Kopi dan Teh Pagi Hari Tanpa Merusak Kesehatan Ginjal
  • Perkuat Perlindungan Buruh, Pemprov Jatim dan Polri Resmi Hadirkan Desk Ketenagakerjaan di Polres
  • Mengurai Islam dan Budaya Lokal lewat Buku Wali Berandal Tanah Jawa Karya George Quinn
  • PEPC JTB Rampungkan Partial Shutdown Lebih Cepat dari Target, Pasokan Gas Kembali dengan Kapasitas Penuh
  • Prosesi Pengambilan Api Abadi Kayangan Api Semarakkan HJB ke-349, Rute Kirab Diperluas
  • Tingkatkan Indeks Pembangunan Olahraga, Dinpora dan KORMI Bojonegoro Gelar Fun Aerobic Competition
  • Perkuat Hilirisasi Pertanian, Pemkab Bojonegoro Pertemukan Petani dengan Jejaring Ritel dan Perhotelan di Agribisnis Matching
Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Puluhan Orang di Tuban Masing-masing Didenda Rp 50 Ribu

Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Puluhan Orang di Tuban Masing-masing Didenda Rp 50 Ribu

Tuban - Puluhan orang di Kecamatan Palang, kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (16/07/2021), terjaring razia atau operasi yustisi protokol kesehatan, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Setidaknya ada 26 orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) atau tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, sehingga para pelanggar tersebut langsung menjalani sidang di tempat dan masing-masing dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 50 ribu.
 
 
Kapolres Tuban, AKBP Darman SIK mengungkapkan, bahwa hari ini aparat gabungan di Kecamatan Palang Kabupaten Tuban mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB menggelar operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19.
 
"Petugas gabungan dari kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Kejaksaan Tuban, melakukan operasi yustisi dengan sasaran kendaraan yang melintas di jalan raya Pantura Tuban." kata AKBP Darman.
 
 

Petugas saat menggelar sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan yang terjaring opersasi yustisi di Kabupaten Tuban. Jumat (16/07/2021) (foto: istimewa)

 
Menurutnya, dalam operasi tersebut kepada para pelanggar dilakukan penindakan, di mana para pelanggar langsung mengikuti sidang di tempat.
 
"Dalan operasi hari ini para pelanggar dilakukan penindakan. Para pelanggar langsung mengikuti sidang di tempat, bertempat di Pendopo Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Sidang dilaksanakan secara online oleh Hakim Pengadilan Negeri Tuban," tutur AKBP Darman.
 
Kapolres menambahkan bahwa para pelanggar tersebut dinyatakan bersalah.telah melakukan tindak pidana ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Jucto Pasal 20a dan Pasal 27c, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
 
"Mereka yang tidak memakai masker saat berkendara kita berhentikan, ada 26 orang yang melanggar protokol kesehatan," kata AKBP Darman.
 
 
 
Masih menurut AKBP Darman bahwa ke-26 orang yang tidak memakai masker tersebut langsung mengikuti sidang di tempat, dan mereka dijatuhi hukuman berupa sanksi denda masing-masing sebesr Rp 50 ribu rupiah.
 
"Dari total denda yang sudah terkumpul langsung diterima oleh jaksa eksekutor untuk disetorkan kepada negara," kata AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792473785.9586 at start, 1792473786.4054 at end, 0.44682502746582 sec elapsed