News Ticker
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Pentingnya Menjaga Kebersihan Tangan sebagai Benteng Utama Pencegahan Penyakit
  • Dinas Sosial Bojonegoro Hijaukan Makam Kanjeng Soemantri dengan Pohon Pule
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Lowongan Pegawai BLUD Baru, Layani Formasi Medis dan Nonmedis
  • Dorong Kemandirian Warga di Usia Senja, Dinas Sosial Bojonegoro Siapkan Pelatihan Kerajinan Tangan untuk Lansia
  • 30 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Kalitidu, Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • 29 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Mei 2026
Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Puluhan Orang di Tuban Masing-masing Didenda Rp 50 Ribu

Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Puluhan Orang di Tuban Masing-masing Didenda Rp 50 Ribu

Tuban - Puluhan orang di Kecamatan Palang, kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (16/07/2021), terjaring razia atau operasi yustisi protokol kesehatan, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Setidaknya ada 26 orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) atau tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, sehingga para pelanggar tersebut langsung menjalani sidang di tempat dan masing-masing dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 50 ribu.
 
 
Kapolres Tuban, AKBP Darman SIK mengungkapkan, bahwa hari ini aparat gabungan di Kecamatan Palang Kabupaten Tuban mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB menggelar operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19.
 
"Petugas gabungan dari kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Kejaksaan Tuban, melakukan operasi yustisi dengan sasaran kendaraan yang melintas di jalan raya Pantura Tuban." kata AKBP Darman.
 
 

Petugas saat menggelar sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan yang terjaring opersasi yustisi di Kabupaten Tuban. Jumat (16/07/2021) (foto: istimewa)

 
Menurutnya, dalam operasi tersebut kepada para pelanggar dilakukan penindakan, di mana para pelanggar langsung mengikuti sidang di tempat.
 
"Dalan operasi hari ini para pelanggar dilakukan penindakan. Para pelanggar langsung mengikuti sidang di tempat, bertempat di Pendopo Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Sidang dilaksanakan secara online oleh Hakim Pengadilan Negeri Tuban," tutur AKBP Darman.
 
Kapolres menambahkan bahwa para pelanggar tersebut dinyatakan bersalah.telah melakukan tindak pidana ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Jucto Pasal 20a dan Pasal 27c, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
 
"Mereka yang tidak memakai masker saat berkendara kita berhentikan, ada 26 orang yang melanggar protokol kesehatan," kata AKBP Darman.
 
 
 
Masih menurut AKBP Darman bahwa ke-26 orang yang tidak memakai masker tersebut langsung mengikuti sidang di tempat, dan mereka dijatuhi hukuman berupa sanksi denda masing-masing sebesr Rp 50 ribu rupiah.
 
"Dari total denda yang sudah terkumpul langsung diterima oleh jaksa eksekutor untuk disetorkan kepada negara," kata AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1780325642.9557 at start, 1780325643.8966 at end, 0.94090294837952 sec elapsed