News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Terapkan Sistem Antrean Baru untuk Pasien, Pangkas Waktu Tunggu Lebih Efektif
  • Penumpang Angkutan Lebaran di Stasiun Bojonegoro Capai 55 Ribu, Meningkat 15 Persen dari Tahun Sebelumnya
  • Pemprov Jatim Jalin Kerjasama Wisata Religi dengan Uzbekistan
  • HUT ke-13 PDKB, Momentum Menghapus Sekat dan Wujudkan Bojonegoro Ramah Disabilitas
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Lengkong, Balen
  • Rasa Sakit pada Sunat Lebih Terasa daripada Vasektomi
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
Viral Video Warga Protes Saat Ditilang, Kasat Lantas Polres Tuban Beri Penjelasan

Viral Video Warga Protes Saat Ditilang, Kasat Lantas Polres Tuban Beri Penjelasan

Tuban - Sebuah video yang diunggah di media sosial di Kabupaten Tuban sempat menjadi viral. Kejadian yang berlangsung hari Sabtu (11/09/2021) tersebut memperlihatkan warga berbondong-bondong mendatangi Pos Polisi Pakah, Polres Tuban.
 
Kabarnya rombongan warga yang membawa truk bermuatan sapi menuju Pasar Hewan Tuban tersebut tiba-tiba diberhentikan oleh anggota polisi Sat Lantas Polres Tuban, karena memuat penumpang atau mengangkut orang di atas bak truk.
 
 
Kasat Lantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arum Inambala, saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (13/09/2021) membenarkan kejadian tersebut.
 
Menurutnya, ada 4 kendaraan truk yang melintas di Jalan Raya Pakah, Tuban, yang memuat sapi, namun ada beberapa warga yang duduk di atas bak truk, sehingga anggota Sat Lantas Polres Tuban melakukan penilangan.
 
"Terkait video viral itu terjadi Sabtu pagi. Anggota kami seperti biasa melakukan pengaturan lalu lintas. Saat itu, ada 4 kendaraan truk yang membawa penumpang dan duduk di atas truk, sehingga oleh anggota langsung diberhentikan," tutur AKP Arum Inambala.
 
 

Petugas Sat Lantas Polres Tuban saat menghentikan truk bermuatan sapi yang juga mengangkut orang di atas bak truk. (istimewa)

 
Menurut AKP Arum, yang menjadi permasalahan bukan karena truk yang memuat sapi lalu ditilang. Pada saat penilangan pun tidak ada masalah, tetapi kemudian, ada seorang pengemudi truk yang mengunggah video.
 
"Ia mengunggah video ada warga yang demo mendatangi Pos Polisi Pakah gara-gara truk memuat sapi di tilang. Padahal bukan karena memuat sapi yang jadi masalah," kata AKP Arum.
 
Ia juga menyayangkan kejadian pengemudi truk yang bersikap arogan dengan langsung menghentikan kendaraan di tengah jalan, sehingga menimbulkan kemacetan panjang.
 
"Di Kabupaten Tuban kita tahu sendiri banyak truk yang mengangkut pakan sapi sampai tidak kelihatan belakangnya, termasuk truk yang memuat sapi. Tapi jika membawa penumpang di atasnya, bisa berbahaya jika terjadi kecelakaan," ucapnya.
 
 
 

Aksi protes pengemudi truk yang menghentikan kendaraannya di tengah jalan di depan Pos Polisi Pakah, Tuban, sehingga menyebabkan kemacatan. (istimewa)

 
AKP Arum mengkhawatirkan tindakan tersebut bisa mencelakakan para penumpang dan menimbulkan fatalitas jika terjadi kecelakaan. Menurtnya, para pengemudi dianggap melanggar pasal 289 dan 303, Undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
 
"Kita lakukan penilangan sesuai dengan pasal 289, karena penumpang yang di sebelah pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pasal 303 di mana berbunyi, barang siapa yang melakukan, mengemudikan kendaraan barang tetapi mengangkut orang akan dikenakan pasal 303," ucap AKP Arum.
 
AKP Arum menambahkan, jika sesuai dengan pasal 303 denda yang ditanggung sebesar Rp 250 ribu, atau penjara 1 bulan dan sidang dilakukan di pengadilan.
 
 
 
Saat ditanya upaya Sat Lantas Polres Tuban menanggapi hal tersebut, AKP Arum akan terus melakukan sosialisasi. Bahkan, pihaknya bersama Kanit Dikyasa dan Kanit Turjawali sudah memberikan sosialisasi di Pos Pantai Boom demi keselamatan bersama.
 
"Kita berikan sosialisasi kepada sopir truk, muatan yang overload dan overdimensi, apalagi memuat penumpang di atasnya sangat berbahaya," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala. (ayu/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775529477.6768 at start, 1775529480.4055 at end, 2.7287139892578 sec elapsed