News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Viral Video Warga Protes Saat Ditilang, Kasat Lantas Polres Tuban Beri Penjelasan

Viral Video Warga Protes Saat Ditilang, Kasat Lantas Polres Tuban Beri Penjelasan

Tuban - Sebuah video yang diunggah di media sosial di Kabupaten Tuban sempat menjadi viral. Kejadian yang berlangsung hari Sabtu (11/09/2021) tersebut memperlihatkan warga berbondong-bondong mendatangi Pos Polisi Pakah, Polres Tuban.
 
Kabarnya rombongan warga yang membawa truk bermuatan sapi menuju Pasar Hewan Tuban tersebut tiba-tiba diberhentikan oleh anggota polisi Sat Lantas Polres Tuban, karena memuat penumpang atau mengangkut orang di atas bak truk.
 
 
Kasat Lantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arum Inambala, saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (13/09/2021) membenarkan kejadian tersebut.
 
Menurutnya, ada 4 kendaraan truk yang melintas di Jalan Raya Pakah, Tuban, yang memuat sapi, namun ada beberapa warga yang duduk di atas bak truk, sehingga anggota Sat Lantas Polres Tuban melakukan penilangan.
 
"Terkait video viral itu terjadi Sabtu pagi. Anggota kami seperti biasa melakukan pengaturan lalu lintas. Saat itu, ada 4 kendaraan truk yang membawa penumpang dan duduk di atas truk, sehingga oleh anggota langsung diberhentikan," tutur AKP Arum Inambala.
 
 

Petugas Sat Lantas Polres Tuban saat menghentikan truk bermuatan sapi yang juga mengangkut orang di atas bak truk. (istimewa)

 
Menurut AKP Arum, yang menjadi permasalahan bukan karena truk yang memuat sapi lalu ditilang. Pada saat penilangan pun tidak ada masalah, tetapi kemudian, ada seorang pengemudi truk yang mengunggah video.
 
"Ia mengunggah video ada warga yang demo mendatangi Pos Polisi Pakah gara-gara truk memuat sapi di tilang. Padahal bukan karena memuat sapi yang jadi masalah," kata AKP Arum.
 
Ia juga menyayangkan kejadian pengemudi truk yang bersikap arogan dengan langsung menghentikan kendaraan di tengah jalan, sehingga menimbulkan kemacetan panjang.
 
"Di Kabupaten Tuban kita tahu sendiri banyak truk yang mengangkut pakan sapi sampai tidak kelihatan belakangnya, termasuk truk yang memuat sapi. Tapi jika membawa penumpang di atasnya, bisa berbahaya jika terjadi kecelakaan," ucapnya.
 
 
 

Aksi protes pengemudi truk yang menghentikan kendaraannya di tengah jalan di depan Pos Polisi Pakah, Tuban, sehingga menyebabkan kemacatan. (istimewa)

 
AKP Arum mengkhawatirkan tindakan tersebut bisa mencelakakan para penumpang dan menimbulkan fatalitas jika terjadi kecelakaan. Menurtnya, para pengemudi dianggap melanggar pasal 289 dan 303, Undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
 
"Kita lakukan penilangan sesuai dengan pasal 289, karena penumpang yang di sebelah pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pasal 303 di mana berbunyi, barang siapa yang melakukan, mengemudikan kendaraan barang tetapi mengangkut orang akan dikenakan pasal 303," ucap AKP Arum.
 
AKP Arum menambahkan, jika sesuai dengan pasal 303 denda yang ditanggung sebesar Rp 250 ribu, atau penjara 1 bulan dan sidang dilakukan di pengadilan.
 
 
 
Saat ditanya upaya Sat Lantas Polres Tuban menanggapi hal tersebut, AKP Arum akan terus melakukan sosialisasi. Bahkan, pihaknya bersama Kanit Dikyasa dan Kanit Turjawali sudah memberikan sosialisasi di Pos Pantai Boom demi keselamatan bersama.
 
"Kita berikan sosialisasi kepada sopir truk, muatan yang overload dan overdimensi, apalagi memuat penumpang di atasnya sangat berbahaya," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala. (ayu/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713986220.4872 at start, 1713986220.783 at end, 0.29574704170227 sec elapsed