News Ticker
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
Pelaku Aksi Pornografi yang Sempat Viral di Bojonegoro, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Pornografi yang Sempat Viral di Bojonegoro, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Bojonegoro - Seorang laki-laki pelaku pornografi, yang sempat memamerkan alat kelaminnya kepada korbannya, di Jalan Sunan Kalijaga, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, dan sempat viral di media sosial pada Jumat (19/11/2021) lalu, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, dan terancam dengan hukuman 10 tahun penjara.
 
Pelaku berinisial DS (33), merupakan tenaga honorer di salah satu sekolah di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku ditangkap polisi setelah video "pamer alat kelaminnya" viral di media sosial.
 
 
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif didampingi Kasat Reskrim AKP Fran Dalanta Kembaren, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Kamis (23/12/2020).
 
"Kasus ini yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, yaitu adanya seorang laki-laki yang mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban wanita," kata Wakapolres.
 
 

Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh Wahyudin Latif didampingi Kasat Reskrim AKP Fran Dalanta Kembaren, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Kamis (23/12/2020). (foto: dok istimewa)

 
Kompol Muh Wahyudin Latif menjelaskan bahwa saat itu korban sedang berjalan di Jalan Sunan Kalijaga, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, kemudian si pelaku dengan menggunakan sepeda motor mempertontonkan alat kelaminnya kepada si korban dan akan membayar atau memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban.
 
"Kemudian korban sempat memvideokan kegiatan yang tidak senonoh tersebut. Pada saat itu korban juga secara spontan dan tidak ada inspirasi atau terobsesi pada si korban," kata Wakapolres.
 
 
Wakapolres menambahkan bahwa video tersebut kemudian diunggah di media sosial sehingga menjadi viral. Kemudian jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera bertindak cepat dengan mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Wakapolres.
 
 
Untuk diketahui, aksi pelaku tersebut terekam dalam video pendek berdurasi 9 detik. Video tersebut sempat beredar dan menjadi viral di media sosial.
 
Dalam video tersebut, pelaku yang mengenakan kaus putih kombinasi garis hitam, celana hitam, dan bermasker putih, awalnya duduk di atas motor matic warna merah.
 
Kemudian pelaku memamerkan alat kelamin kepada pengendara perempuan yang melintas. Setelah sadar aksinya direkam oleh korban, pria tersebut tampak ketakutan dan kabur sambil tangan kirinya berusaha menutupi alat kelaminnya. (red/imm)
 
 
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Di tengah maraknya tren film layar lebar yang mengangkat pergulatan ekonomi kelas menengah bawah, Agensi Rumah Tangga hadir membawa angin ...

1790871648.2561 at start, 1790871650.1453 at end, 1.8891808986664 sec elapsed