Hendak Diamankan Satpol PP, Seorang Pengemis di Tuban Berbaring di Tengah Jalan
Selasa, 29 Maret 2022 18:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Seorang pengemis jalanan berinisial DAR (68) warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, menolak saat hendak diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban. Selasa (29/03/2022).
Saat petugas tiba di perempatan lampu merah Jalan Pramuka Kota Tuban tempat pengemis tersebut menjalankan aktivitasnya, tiba-tiba pengemis tersebut berbaring di tengah jalan.
Petugas harus merayu agar pengemis tersebut mau berdiri dan untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.
Anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban saat mengamankan seorang pengemis di perempatan lampu merah Jalan Pramuka Kota Tuban. Selasa (29/03/2022). (foto: dok istimewa)
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi menjelaskan bahwa awalnya pada pukul 13.30 WIB, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait adanya pengemis di perempatan lampu merah Jalan Pramuka, sehingga petugas langsung mendatangi lokasi tersebut.
"Anggota Satpol PP mengamankan pengemis tersebut yang kedapatan meminta di perempatan lampu merah Jalan Pramuka. Selanjutnya pengemis tersebut kita bawa ke kantor untuk didata dan dibina," ucap Gunadi.
Menurut Gunadi, setelah dibawa ke kantor Satpol PP Tuban, petugas berhasil menghitung perolehan pengemis tersebut yaitu sejumlah Rp 168.500 yang diperoleh selama dua jam.
"Kemudian, yang bersangkutan kami serahkan ke Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuban," kata Gunadi. (ayu/imm)
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo