News Ticker
  • BERIKUT] Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Tanpa harus ke Kantor Cabang
  • Call Center Dana 24 jam
  • Whatsapp resmi call center Dana 24 jam
  • Help Call Centre DANA | Solusi dan Informasi pengaduan Pengguna Dana
  • Cara buka blokir brimo salah pin dan password
  • BEGINI CARA AKTIVASI token Qlola BRI
  • Simak cara membatalkan Pinjaman Adakami Simak cara nya
  • Berikut Cara buka blokir BRlmo lupa password dan username BRlmo
  • Penyebab BRImo Terblokir dan Lupa PIN atau Password Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
  • Panduan - Panduan Ini Cara Atasi Lupa PIN BRImo Secara Mandiri Tanpa Ke Kantor Bank Cabang
  • SOLUSI Jika BRImo Terblokir 3 Kali Salah PIN Begini Cara Aktifkan Kembali Melalui Layanan Online
  • Solusi ini Cara atasi lupa pin brimo melalui Whatsapp Call Centre online 24 jam
  • Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet
  • Ini cara Aktivasi Token Qlola BRI tanpa ke bank
  • BEGINI Cara Aktivasi qlola BRI
  • SIMAK Cara Pembatalan Pinjaman KrediOne Simak Caranya
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Perkuat Pengembangan SDM, Pemkab Blora Gandeng Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
Anak Kiai Terduga Pelaku Pencabulan di Plumpang, Tuban, Akan Menikah Siri dengan Korban

Anak Kiai Terduga Pelaku Pencabulan di Plumpang, Tuban, Akan Menikah Siri dengan Korban

Tuban - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AH (22), putra kiai pengasuh salah satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) atau pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur terhadap salah satu santriwati, yang mengakibatkan hamil hingga melahirkan anak, kini memasuki babak baru.
 
 
Terduga pelaku mau bertanggung jawab dan akan menikah siri dengan korban.
 
 
Selanjutnya keduanya akan mengurus pendaftaran sidang di Pengadilan Agama Tuban untuk administrasi pernikahan resmi, karena korban masih di bawah umur.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Gananta, Sabtu (23/07/2022).
 
 
 
Menurutnya, saat ini perkara tersebut telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tuban. Petugas telah melakukan penyelidikan di lapangan terkait kasus tersebut.
 
"Kami sudah memeriksa saksi dari keluarga terduga pelaku dan juga saksi dari keluarga korban. Menurut keterangan saksi, antara korban dan pelaku menjalin hubungan," ucap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta.
 
 
AKP Gananta juga menyampaikan bahwa dari hasil dari penyelidikan, terduga pelaku mau bertanggung jawab dan akan menikah siri.  Selanjutnya setelah menjalani nikah siri, keduanya akan mengurus pendaftaran sidang di Pengadilan Agama Tuban untuk administrasi pernikahan.
 
"Nanti malam akan dilaksanakan nikah siri," tutur Kasat Reskrim Polres Tuban.
 
Selain itu, Kasat Reskrim mengungkapkan jika korban sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum.
 
"Karena sebenarnya kasus ini memang berawal dari saling suka dan sudah berpacaran," ucap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang putra kiai pengasuh salah satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) atau pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berinisial AH (22), diduga mencabuli seorang santriwati di pondok pesantren milik ayahnya.
 
Dugaan pencabulan tersebut semakin kuat setelah korban yang baru berusia 14 tahun atau masih di bawah umur, hamil hingga melahirkan seorang bayi laki-laki di Puskesmas setempat. Selasa (19/07/2022) lalu.
 
 
Menurut keterangan yang dihimpun media ini, peristiwa tersebut diduga terjadi setahun yang lalu, ketika korban belajar di pondok pesantren milik ayah pelaku yang berada di Kecamatan Plumpang.
 
Di podok tersebut para santri dan santriwatinya diwajibkan menginap. Santri laki-laki tidur di bawah sedangkan santriwati tidur di lantai atas, dan dari situlah diduga terjadi aksi pencabulan yang dilakukan oleh AH kepada korban.
 
Namun akhirnya, antara pelaku dengan korban terjadi perdamaian. Terduga pelaku mau bertanggung jawab dan akan menikah siri dengan korban, karena keduanya didasari rasa saling suka dan sudah berpacaran. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Whatsapp Resmi Call Center Dana

Whatsapp Resmi Call Center Dana

Butuh bantuan dari CS Dana Digital atau Call Center Dana Digital? Hubungi nomor resmi kami 08217553538/08216906858 (Bisa Telepon / WhatsApp). ...

Quote

Simak tips Cara membatalkan pengajuan Pinjaman Shopee Begink Cara nya

Simak tips Cara membatalkan pengajuan Pinjaman Shopee Begink Cara nya

membatalkan pengajuan di spinjam shopee, langkah utama segera hubungi Layanan Pelanggan resmi melalui Wa: 0821-6906-800 atau 0897-3200-260. Untuk menyampaikan alasan ...

Sosok

Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet

Cara Membuka Blokir BRImo Salah PIN

Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN atau Password Anda bisa Hubungi WhatsApp:+(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih ...

Infotorial

Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karna salah PIN Tahun 2026

Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karna salah PIN Tahun 2026

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN Anda bisa hubungi WhatsApp:(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih menu lupa ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Ini Cara Pindah perangkat Qlola BRI ke perangkat yang baru

Ini Cara Pindah perangkat Qlola BRI ke perangkat yang baru

Cara Untuk Aktivasi Qlola IB Token (Soft Token) BRI, dapat dilakukan melalui CS BRI 0831-5034-4400 atau 0813-7808-203 Pengguna dapat mereset ...

Hiburan

Tips Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Hanya Lewat WhatsApp

Tips Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Hanya Lewat WhatsApp

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN Anda bisa hubungi WhatsApp:(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih menu lupa ...

1784240461.3483 at start, 1784240464.407 at end, 3.0587799549103 sec elapsed