Puluhan Emak-emak di Todanan, Blora Gelar Aksi Demo, Tuntut Penutupan Karaoke CI
Kamis, 29 September 2022 17:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Puluhan emak-emak di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, pada Kamis (29/09/2022) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor kecamatan setempat, menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI).
Keberadaan karaoke yang disinyalir ilegal atau belum mengantongi izin tersebut mendapatkan pertentangan dari warga setempat.
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga tersebut membawa poster dengan berbagai macam tulisan terkait penutupan CI Todanan, sambil melantunkan selawat nabi secara serentak.
Beberapa poster yang terlihat di antaranya bertu;liskan CI Hancurkan, CI Tempat Maksiat, Hilangkan CI Karena Merusak Anak Cucu Kami, dan masih banyak lagi tulisan terkait penutupan CI.
Ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI). Kamis (29/09/2022) (foto: dok istimewa)
Salah satu pengunjuk rasa bernama Ema, kepada awak media ini menuturkan bahwa keberadaan tempat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI) tersebut mendapatkan pertentangan dari warga setempat.
"Tuntutan kami hanya satu, tutup CI," tutur Erna, saat berada di depan gapura Kantor KecamatanTodanan, Kamis (29/09/2022).
Apalagi menurutnya lokasi dari karaoke tersebut berdekatan dengan pemukiman warga. "Kurang lebih jaraknya hanya sekitar 300 meter dari pemukiman warga." kata Ema.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penagakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, Welly Sudjatmiko mengatakan jika keberadaan karaoke CI tersebut belum berizin alias ilegal.
“Belum ada izin, beberapa waktu lalu kami sudah mengeluarkan surat peringatan dan hari ini tadi kita berikan yang kedua kali,” ujar Welly Sudjatmiko.
Menurut Welly Sudjatmiko, dalam aksi tersebut pihaknya mengaku sudah mempertemukan perwakilan pengunjuk rasa dengan pemilik atau pengusaha kafe.
"Tadi sudah kami pertemukan, dan sudah kami sosialisasi. Pihak pengusaha juga sudah kami beri tahu setelah teguran kedua ini agar segera mengosongkan lokasi tersebut," ucap Welly Sudjatmiko.
Ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI). Kamis (29/09/2022) (foto: dok istimewa)
Dalam pengosongan tempat, Welly mengaku akan memberi waktu selama satu minggu. Namun jika tidak diindahkan, nantinya akan dilakukan penyegelan tempat tersebut.
"Jika dalam waktu seminggu setelah surat teguran kedua tempat tersebut masih ditempati, tentu nanti akan dilakukan tindakan dengan memasang plang dan penyegelan tempat. Selain itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Welly Sudjatmiko.
Guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut, tampak aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP.
Dalam aksi tersebut ada sepuluh orang perwakilan pengunjuk rasa yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi di Pendopo Kecamatan Todanan. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo