News Ticker
  • HXKED BY JAXTOD X UMBRAE1337
  • HXKED BY JAXTOD X UMBRAE1337
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Puluhan Emak-emak di Todanan, Blora Gelar Aksi Demo, Tuntut Penutupan Karaoke CI

Puluhan Emak-emak di Todanan, Blora Gelar Aksi Demo, Tuntut Penutupan Karaoke CI

Blora - Puluhan emak-emak di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, pada Kamis (29/09/2022) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor kecamatan setempat, menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI).
 
Keberadaan karaoke yang disinyalir ilegal atau belum mengantongi izin tersebut mendapatkan pertentangan dari warga setempat.
 
 
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga tersebut membawa poster dengan berbagai macam tulisan terkait penutupan CI Todanan, sambil melantunkan selawat nabi secara serentak.
 
Beberapa poster yang terlihat di antaranya bertu;liskan CI Hancurkan, CI Tempat Maksiat, Hilangkan CI Karena Merusak Anak Cucu Kami, dan masih banyak lagi tulisan terkait penutupan CI.
 
 

Ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI). Kamis (29/09/2022) (foto: dok istimewa)

 
Salah satu pengunjuk rasa bernama Ema, kepada awak media ini menuturkan bahwa keberadaan tempat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI) tersebut mendapatkan pertentangan dari warga setempat.
 
"Tuntutan kami hanya satu, tutup CI," tutur Erna, saat berada di depan gapura Kantor KecamatanTodanan, Kamis (29/09/2022).
 
Apalagi menurutnya lokasi dari karaoke tersebut berdekatan dengan pemukiman warga. "Kurang lebih jaraknya hanya sekitar 300 meter dari pemukiman warga." kata Ema.
 
 
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penagakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, Welly Sudjatmiko mengatakan jika keberadaan karaoke CI tersebut belum berizin alias ilegal.
 
“Belum ada izin, beberapa waktu lalu kami sudah mengeluarkan surat peringatan dan hari ini tadi kita berikan yang kedua kali,” ujar Welly Sudjatmiko.
 
Menurut Welly Sudjatmiko, dalam aksi tersebut pihaknya mengaku sudah mempertemukan perwakilan pengunjuk rasa dengan pemilik atau pengusaha kafe.
 
"Tadi sudah kami pertemukan, dan sudah kami sosialisasi. Pihak pengusaha juga sudah kami beri tahu setelah teguran kedua ini agar segera mengosongkan lokasi tersebut," ucap Welly Sudjatmiko.
 
 

Ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI). Kamis (29/09/2022) (foto: dok istimewa)

 
Dalam pengosongan tempat, Welly mengaku akan memberi waktu selama satu minggu. Namun jika tidak diindahkan, nantinya akan dilakukan penyegelan tempat tersebut.
 
"Jika dalam waktu seminggu setelah surat teguran kedua tempat tersebut masih ditempati, tentu nanti akan dilakukan tindakan dengan memasang plang dan penyegelan tempat. Selain itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Welly Sudjatmiko.
 
 
Guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut, tampak aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP.
 
Dalam aksi tersebut ada sepuluh orang perwakilan pengunjuk rasa yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi di Pendopo Kecamatan Todanan. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

1783849544.8118 at start, 1783849545.3272 at end, 0.51545000076294 sec elapsed