01 Juli dalam Sejarah
Rabu, 01 Juli 2026 09:00 WIBOleh Tim Redaksi
Tanggal 1 Juli menyimpan banyak catatan peristiwa penting, baik yang menjadi tonggak sejarah di Indonesia maupun momen krusial di tingkat internasional. Berikut adalah beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 1 Juli:
-
1946 — Hari Bhayangkara (Hari Kepolisian Nasional): Penetapan tanggal ini didasarkan pada terbitnya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, yang menyatukan korps kepolisian di daerah-daerah menjadi satu kesatuan nasional di bawah jawatan kepolisian negara, langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri/Presiden.
-
1950 — Peresmian Universitas Gadjah Mada (UGM): Pemerintah Indonesia secara resmi mengukuhkan pendirian UGM di Yogyakarta sebagai universitas negeri pertama yang didirikan oleh bangsa Indonesia setelah masa kemerdekaan.
-
2003 — Pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan: Kabupaten ini resmi dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatra Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003.
-
1867 — Berdirinya Konfederasi Kanada: Tiga koloni Britania Raya di Amerika Utara (Provinsi Kanada, New Brunswick, dan Nova Scotia) bersatu membentuk konfederasi federal tunggal bernama Kanada melalui Undang-Undang Amerika Utara Britania. Hari ini diperingati sebagai Canada Day.
-
1991 — Pembubaran Pakta Warsawa: Aliansi militer negara-negara blok timur (komunis) di Eropa secara resmi dibubarkan dalam sebuah pertemuan di Praha, Ceko. Hal ini menandai salah satu runtuhnya pilar Perang Dingin setelah pecahnya Uni Soviet.
-
1997 — Penyerahan Kedaulatan Hong Kong: Tepat pada pukul 00.00, Britania Raya secara resmi menyerahkan kembali kedaulatan atas wilayah Hong Kong kepada Republik Rakyat Tiongkok setelah 156 tahun masa kekuasaan kolonial Inggris. Hong Kong kemudian berstatus sebagai Wilayah Administratif Khusus (SAR).
-
2002 — Pendirian Mahkamah Pidana Internasional (ICC): Statuta Roma secara resmi mulai berlaku, yang menandai berdirinya Mahkamah Pidana Internasional permanen di Den Haag, Belanda, untuk mengadili kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.






































