News Ticker
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
Inilah Syarat Bagi Masyarakat Yang Ingin Mengikuti Seleksi Calon Perangkat Desa

Inilah Syarat Bagi Masyarakat Yang Ingin Mengikuti Seleksi Calon Perangkat Desa

Bojonegoro Kota - Pemerintah kabupaten Bojonegoro masih menunggu disahkannya Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017, tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebelum melakukan sosialisasi dan tahapan rekrutmen perangkat desa. Untuk saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) hanya bisa memberikan sedikit informasi mengenai syarat bagi para calon peserta rekrutmen perangkat desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 
 
Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto kepada beritabojonegoro.com Selasa (11/07/2017) mengatakan syarat bagi calon perangkat desa dibagi menjadi dua, yaitu syarat umum dan syarat khusus. 
 
"Syarat itu nantinya akan kita tuangkan dalam Perbup yang menunggu disahkan oleh Bupati," kata Sugeng.
 
 
 
Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto saa beri keterangan pers. Selasa (11/07/2017) 
 
Persyaratan umum calon perangkat desa sebagaimana yang telah dituangkan dalam Raperbup Nomor 1 tahun 2017, tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa itu adalah pada ayat (1) Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:
  1. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  2. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Melaksanakan Undang-undang Dasar 1945, serta memelihara dan mempertahankan keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  3. Berpendidkan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat, dibuktikan dengan fotokopi ijasah tingkat dasar sampai dengan ijasah terakhir yang dilegalisir;
  4. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun yang dibuktikan dengan akte kelahiran atau bukti lain yang dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya yang dikeluarkan instansi yang berwenang dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan dari Kepolisian;
  6. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kerja bermaterai cukup;
  7. Surat keterangan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara yang dikeluarkan oleh pengadilan;
  8. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnyaberdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap, yang dikeluarkan oleh pengadilan;
  9. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 2 (dua) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, yang dikeluarkan oleh pengadilan;
  10. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  11. Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah desa selama menjabat sebagai sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi dan untuk jabatan kepala dusun bertempat tinggal di dusun wilayah kerjanya dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  12. Fotokopi Kartu tanda penduduk dan Kartu keterangan yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, dan;
  13. Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.
 
 
 
 
 
Sedangkan untuk persyaratan khusus, meliputi:
  1. Bagi calon perangkat desa untuk lowongan kepala dusun yang berasal dari luar desa harus mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 25 persen dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih di wilayah dusun setempat yang dibuktikan dengan daftar dukungan yang dilampiri fotocopi KTP atau sejenisnya;
  2. Melampirkan fotocopi sertifikat komputer dari lembaga yang mempunyai kompetensi di bidang Informasi Teknologi (IT) dan dilegalisir;
  3. Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b, bagi calon perangkat desa yang memiliki latar belakang pendidikan komputer.
  4. Calon perangkat desa yang berasal dari luar desa paling lama 1 (satu) bulan setelah pelantikan, wajib bertempat tinggal di desa yang bersangkutan, dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis bermaterai cukup;
  5. Calon perangkat desa yang berasal dari pegaewai negeri sipil dan TNI/Polri, selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), harus memperoleh izin/persetujuan tertulis dari pejabat yang berwenang;
  6. Calon perangkat desa yang berasal dari perangkat desa, selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) harus memperoleh izin/persetujuan tertulis dari kepala desa.
  7. Anggota BPD yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon perangkat desa harus mengundurkan diri dari keanggotaan BPD, dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri dari BPD, dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri dari BPD kepada Bupati.
 
 
 
 
 
Sugeng menambahkan, tahapan pengisian lowongan perangkat desa bakal dimulai dengan sosialisasi terlebih dahulu pada minggu ketiga Bulan Juli 2017 dan pembentukan panitia akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Juli 2017.
"Sedangkan pendaftaran kita buka tanggal 5 hingga 22 Agustus 2017 dan ujian tertulis kita laksanakan 24 Setember 2017 mendatang," imbuhnya.
Dari data yang masuk ke DPMD saat ini lowongan perangkat desa untuk 28 Kecamatan di kabupaten Bojonegoro adalah sebanyak 1.034 jabatan dan ditambah 59 jabatan sekdes PNS yang bakal ditarik oleh Pemkab Bojonegoro. Sehingga total lowongan jabatan perangkat desa sebanyak 1.093 jabatan perangkat desa.
“Rincianya untuk Sekdes 131, Kaur Pemerintahan 87, Kaur Pembangunan 74, Kaur Kesra 84, Kaur umum 112, Kaur Keuangan 104, Kepala dusun 164 dan ditambah Kaur baru yaitu Kaur Perencanaan sebanyak 217 jabatan," pungkasnya. (pin/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791114199.9926 at start, 1791114200.4083 at end, 0.41570997238159 sec elapsed