News Ticker
  • Tujuh Sekolah di Bojonegoro Raih Adiwiyata Nasional 2025
  • Pisang Ngambon Siap Tembus Pasar Luas Lewat Festival Bertema “Kalah Rupo Menang Roso”
  • Sopir Truk Tronton Mengantuk Picu Kecelakaan Beruntun di Perempatan Balen, Bojonegoro
  • Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Pemutakhiran Data
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Suplai Air Bersih di Wilayah Selatan
  • Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program P4GN, Upaya Pemerintah Perangi Narkoba di Kalangan Muda
  • PKK Bojonegoro Perkuat Komitmen sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga
  • Lapas Bojonegoro Gelar Panen Kangkung di SAE LBIC
  • Tetap Bugar dan Bahagia di Usia Senja, Ini Tipsnya
  • Puskesmas Temayang Bojonegoro Raih Top 45 Inovasi Jawa Timur 2025 Lewat Program PELTU Tatang
  • Gubernur Khofifah Luncurkan Bantuan Pendidikan Rp48 M bagi 48 Ribu Siswa Prasejahtera
  • DKPP Bojonegoro Serahkan Alsintan untuk Petani Tembakau Hadapi Cuaca Ekstrem
  • Tips Liburan Nataru di Tengah Cuaca Ekstrem
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Disalurkan kepada 1200 Warga
  • BMKG Prakirakan Curah Hujan Meningkat di Jawa Timur Pertengahan Desember 2025
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Persiapan Jelang Nataru 
  • Pemkab Bojonegoro Disiplinkan ASN yang Asyik Ngopi di Jam Kerja
  • Gubernur Khofifah Bawa Jatim Borong Tiga Penghargaan Inovasi Terdepan di IGA 2025
  • Bupati dan Kapolres Blora Turun Langsung ke Sungai Lusi, Kawal Pencarian 5 Santriwati yang Masih Hilang
  • Delapan Santri Blora Tenggelam  di Sungai Lusi, Tiga Selamat
  • Ratusan Gunungan Ludes Diserbu Warga dalam Grebeg Syukuran Hari Jadi Blora ke-276
  • Ayam Sinom Sambiroto, Paduan Rasa Gurih dan Asam yang Bikin Nagih
  • Empat Kepala Desa di Bojonegoro Hasil PAW Resmi Dilantik
Inilah Syarat Bagi Masyarakat Yang Ingin Mengikuti Seleksi Calon Perangkat Desa

Inilah Syarat Bagi Masyarakat Yang Ingin Mengikuti Seleksi Calon Perangkat Desa

Bojonegoro Kota - Pemerintah kabupaten Bojonegoro masih menunggu disahkannya Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017, tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebelum melakukan sosialisasi dan tahapan rekrutmen perangkat desa. Untuk saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) hanya bisa memberikan sedikit informasi mengenai syarat bagi para calon peserta rekrutmen perangkat desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 
 
Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto kepada beritabojonegoro.com Selasa (11/07/2017) mengatakan syarat bagi calon perangkat desa dibagi menjadi dua, yaitu syarat umum dan syarat khusus. 
 
"Syarat itu nantinya akan kita tuangkan dalam Perbup yang menunggu disahkan oleh Bupati," kata Sugeng.
 
 
 
Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto saa beri keterangan pers. Selasa (11/07/2017) 
 
Persyaratan umum calon perangkat desa sebagaimana yang telah dituangkan dalam Raperbup Nomor 1 tahun 2017, tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa itu adalah pada ayat (1) Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:
  1. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  2. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Melaksanakan Undang-undang Dasar 1945, serta memelihara dan mempertahankan keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  3. Berpendidkan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat, dibuktikan dengan fotokopi ijasah tingkat dasar sampai dengan ijasah terakhir yang dilegalisir;
  4. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun yang dibuktikan dengan akte kelahiran atau bukti lain yang dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya yang dikeluarkan instansi yang berwenang dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan dari Kepolisian;
  6. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kerja bermaterai cukup;
  7. Surat keterangan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara yang dikeluarkan oleh pengadilan;
  8. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnyaberdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap, yang dikeluarkan oleh pengadilan;
  9. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 2 (dua) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, yang dikeluarkan oleh pengadilan;
  10. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  11. Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah desa selama menjabat sebagai sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi dan untuk jabatan kepala dusun bertempat tinggal di dusun wilayah kerjanya dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  12. Fotokopi Kartu tanda penduduk dan Kartu keterangan yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, dan;
  13. Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.
 
 
 
 
 
Sedangkan untuk persyaratan khusus, meliputi:
  1. Bagi calon perangkat desa untuk lowongan kepala dusun yang berasal dari luar desa harus mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 25 persen dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih di wilayah dusun setempat yang dibuktikan dengan daftar dukungan yang dilampiri fotocopi KTP atau sejenisnya;
  2. Melampirkan fotocopi sertifikat komputer dari lembaga yang mempunyai kompetensi di bidang Informasi Teknologi (IT) dan dilegalisir;
  3. Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b, bagi calon perangkat desa yang memiliki latar belakang pendidikan komputer.
  4. Calon perangkat desa yang berasal dari luar desa paling lama 1 (satu) bulan setelah pelantikan, wajib bertempat tinggal di desa yang bersangkutan, dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis bermaterai cukup;
  5. Calon perangkat desa yang berasal dari pegaewai negeri sipil dan TNI/Polri, selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), harus memperoleh izin/persetujuan tertulis dari pejabat yang berwenang;
  6. Calon perangkat desa yang berasal dari perangkat desa, selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) harus memperoleh izin/persetujuan tertulis dari kepala desa.
  7. Anggota BPD yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon perangkat desa harus mengundurkan diri dari keanggotaan BPD, dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri dari BPD, dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri dari BPD kepada Bupati.
 
 
 
 
 
Sugeng menambahkan, tahapan pengisian lowongan perangkat desa bakal dimulai dengan sosialisasi terlebih dahulu pada minggu ketiga Bulan Juli 2017 dan pembentukan panitia akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Juli 2017.
"Sedangkan pendaftaran kita buka tanggal 5 hingga 22 Agustus 2017 dan ujian tertulis kita laksanakan 24 Setember 2017 mendatang," imbuhnya.
Dari data yang masuk ke DPMD saat ini lowongan perangkat desa untuk 28 Kecamatan di kabupaten Bojonegoro adalah sebanyak 1.034 jabatan dan ditambah 59 jabatan sekdes PNS yang bakal ditarik oleh Pemkab Bojonegoro. Sehingga total lowongan jabatan perangkat desa sebanyak 1.093 jabatan perangkat desa.
“Rincianya untuk Sekdes 131, Kaur Pemerintahan 87, Kaur Pembangunan 74, Kaur Kesra 84, Kaur umum 112, Kaur Keuangan 104, Kepala dusun 164 dan ditambah Kaur baru yaitu Kaur Perencanaan sebanyak 217 jabatan," pungkasnya. (pin/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris

Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris

Film komedi Agak Laen 2: Menyala Pantiku! terus menjadi fenomena di bioskop Indonesia. Dirilis pada 27 November 2025, sekuel garapan ...

1765815116.4871 at start, 1765815118.0998 at end, 1.6126670837402 sec elapsed