Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Kecelakaan Motor di Purwosari, 3 Orang Luka Berat
Jumat, 22 September 2017 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Purwosari - Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di jalan poros kecamatan jurusan Purwosari - Ngambon, tepatnya di jalan raya turut wilayah Dusun Sambong Desa Purwosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (21/09/2017) sekira pukul 16.30 WIB kemarin sore. Dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, beradu muka. Akibatnya kedua kendaraan sama-sama terjatuh yang mengakibatkan kedua pengendara berikut yang dibonceng mengalami luka-luka yang cukup serius dan harus mendapat perawatan di puskesmas terdekat.
Kedua kendaraan tersebut, sepeda motor Honda Kharisma nomor polisi K 6566 EN yang dikendarai Sigit Arianto (16), berboncengan dengan Galuh Saputro (15), keduanya pelajar asal Desa Punggur Kecamatan Purwosari dengan sepeda motor Honda Grand nomor polisi S 4613 AG, yang dikendarai Timitha (16), pelajar asal Desa Sedah Kidul Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Purwosari, AKP Susilo TP, yang dikutip dari keterangan saksi Rakman (50) dan saksi Sarmidi (75), keduanya warga Dusun Sambong Desa Purwosari Kecamatan Purwosari yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula sepeda motor Honda Kharisma nomor polisi K 6566 EN, melaju dari arah selatan ke utara dan sesampai di lokasi kejadian pada saat yang bersamaan melaju dari arah yang berlawanan, kendaraan sepeda motor Honda Grand nomor polisi S 4613 AG.
“Diduga kedua pengendara sama-sama mengambil haluan terlalu ke tengah sehingga keduanya bertabrakan,” terang Kapolsek yng dikutip dari keterangan saksi-saksi.
Masih menurut Kapolsek, akibat laka-lantas tersebut kedua kendaraan sama-sama terjatuh dan kedua pengendara beriku pemboncengnya, mengalami luka berat di kepala dan kaki serta kedua kendaraan mengalami rusak parah di bagian depan.
“Seluruh korban dievakuasi ke Puskesmas Purwosari guna mendapatkan perawatan medis,” imbuh Kapolsek.
Saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Polsek Padangan. Seluruh barang bukti untuk sementara diamkan di Unit Laka Lantas Polsek Padangan.
Melalui media ini tak henti-hentinya Kapolsek menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya. Terpenting lagi bagi para orang tua, agar jangan memberi ijin kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Seringkali kecelakaan lalu-lintas disebabkan adanya kelalaian pengendara dan kebanyakan diawali dari adanya pelanggaran,” pungkas Kapolsek. (red/imm)