6 Orang Tahanan Polres Bojonegoro Dititipkan ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro
Minggu, 31 Desember 2017 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bojonegoro pada Sabtu (30/12/2017) pagi menitipkan 6 orang tahanan ke Lapas Kelas IIA Polres Bojonegoro.
Keenam tahanan tersebut semula dititipan di ruang tahanan Polsek Bojonegoro Kota dikarenakan ruang tahanan Polres Bojonegoro sedang dalam proses renovasi. Sedangkan ruang tahanan Polsek Bojonegoro Kota saat ini mengalami over kapasitas, sehingga sejumlah tahanan harus dititipkan ke Lapas Kelas IIA Polres Bojonegoro.
Kasat Tahti Polres Bojonegoro, Iptu Watipah kepada media ini mengungkapkan bahwa kondisi ruang tahanan Mapolres Bojonegoro yang saat ini sedang mengalami renovasi dan seluruh tahanan Polres Bojonegoro saat menjalani proses penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, untuk sementara dititipkan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota.
"Seluruh tahanan yang kami titipkan ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro ini seluruhnya telah selesai berkas penyidikannya dan tinggal menunggu berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan proses pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro," terang Kasat Tahti.
Kasat Tahti menambahkan, bahwa keenam tahanan yang saat ini dititipkan ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro 5 diantaranya merupakan tahanan dalam pelanggaran UU RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
"Sementara untuk satu orang tahanan merupakan pelanggaran tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 dan 378 KUHP," imbuh Kasat Tahti. (*/imm)