News Ticker
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
  • Seorang Anak di Kanor, Bojonegoro Tenggelam di Halam Rumah yang Tergenang Banjir Bengawan Solo
  • 42 Desa di 11 Kecamatan di Bojonegoro Terdampak Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo
  • DPRD Blora Apresasi Pemkab Blora Raih Anugerah Adipura
  • Bupati Minta Tempat Hiburan Malam di Blora Tutup selama Ramadan
  • Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Kota Masuk Status Siaga Merah, Tren Masih Naik
  • Pemkab Blora Kirab Adipura bersama Petugas Sapu Keliling Jalan Protokol
  • Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan di Pinggir Sungai di Padangan, Bojonegoro
  • Peringatan HPN 2024 dan HUT PWI ke-78, Bupati Apresiasi PWI Blora Hijaukan Kawasan Wisata
  • Targetkan Raih Adipura Kencana Tahun Depan, Ini Pesan Bupati Arief pada Jajarannya
  • Sidang Pertama Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro, Pengadilan Tempuh Upaya Diversi
  • Penutupan Bulan K3 Nasional, SIG Pabrik Tuban Gelar Safety Challenge
  • Tanggul Waduk di Padangan, Bojonegoro Jebol, Belasan Hektare Sawah Siap Panen Tergenang
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja Asal Dander Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja Asal Dander Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro pada Jumat (12/01/2018) sekira pukul 12.00 WIB kemarin, berhasil mengamankan seorang remaja yang disangka sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial GAI bin SGA (24), warga Desa Gempol Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan korbannya seorang perempuan yang baru berusia 16 tahun, warga Kecamatan Bojonegoro Kota. Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Zul Qornain SH, bahwa kronologi peristiwa persetubuhan tersebut, terjadi pada Selasa (07/11/2017) sekira pukul 23.30 WIB, di tempat kos-kosan di jalan Untung Suropati, di belakang Mess Persibo, turut wilayah Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro.

“Pelaku telah melakukan bujuk-rayu untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan melakukan ancaman kekerasan sehingga korban mau dipersetubuhi.” jelas kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa setelah terjadi persetubuhan tersebut, korban tidak langaung menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya dan baru pada Rabu (20/12/2017) lalu, korban berani menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

“Orang tua korban baru melaporkan peristiwa tersebut tanggal 20 Desember 2017 lalu,” imbuh Kasat Reskrim.

Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan pada Jumat (12/01/2018) sekira pukul 12.00 WIB kemarin, petugas mengetahui keberadaan pelaku sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku ditangkap petugas di rumahnya di wilayah Kecamatan Dander,” lanjut kasat Reskrim.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dihubungi media ini membenarkan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti masih telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.”

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milliar,” pungkas Kapolres. (red/imm)

 

Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1710824112.6337 at start, 1710824112.8885 at end, 0.25488615036011 sec elapsed