News Ticker
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
Polres Bojonegoro Ringkus 6 Orang, Komplotan Pelaku Curanmor

Polres Bojonegoro Ringkus 6 Orang, Komplotan Pelaku Curanmor

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota  - Tim Buser Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 6 (enam) orang komplotan, pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis (11/01/ 2018)  sekira pukul 15.30 WIB dengan lokasi di depan SMAN 1, di Jalan Panglima Sudirman, turut Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut disampaikan Kpolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat dilaksanakan press release di hadapan awak media, pada Rabu (31/01/2018) siang, di halaman Mapolres Bojonegoro.

Adapun identitas keenam pelaku tersebut adalah AU (24), warga Desa Desa Menoro RT 003 RW 005 Kecamatan Sedang Kabupaten  Rembang Provinsi Jawa Tengah, yang berperan sebagai penadah pembeli sepeda motor hasil curian, SW (54), warga Jalan Sersan Mulyono Gang Cempaka Kelurahan Klangon  Kecamatan Bojonegoro Kota, yang bertindak selaku pemetik atau pelaku pencurian, SEP (25) warga Desa Sranak Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, selaku perantara penjualan, TMD (41), warga Desa Nglajo Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, selaku perantara penjualan, SPR (36) warga Desa Pucangarum Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, selaku perantara penjualan dan pembelian dari pelaku pencurian dan WGR (36) warga Desa Pucangarum Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, bertindak selaku pemberi modal pelaku SPR, untuk membeli sepeda motor hasil pencurian yang selanjutnya sepeda motor tersebut dijual kemabli kepada penadah atau pembeli AU (24). Sementara korbannya adalah Imam Aziz (18) pelajar asal Desa Kedung RT 003 RW 001 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pemilik sepeda motor Honda Vario tahun 2016 warna hitam nomor polisi S 4245 AG.

 

 

Menurut Kapolres, seorang pelaku yang bertindak sebagai penadah atau pembeli sepeda motor hasil curian tersebut, diamankan petugas pada Rabu (24/01/2018) sekira pukul 08.00 WIB.

“Sedangkan lima orang pelaku lainnya ditangkap petugas beberapa jam berikutnya.” jelas Kapolres.

Kepada awak media Kapolres mengungkapkan bahwa kronologi peristiwa pencurian tersbut bermula pada Kamis (11/01/ 2018) sekira pukul 15.30 WIB, saat itu pelapor atau korban sedang berada di depan SMAN 1, di Jalan Panglima Sudirman Bojonegoro, selanjutnya membuka stand pendaftaran try out dan sepeda motor korban diparkir disamping korban dengan jarak kurang lebih 3 meter. Kemudian sekira pukul 16.00 WIB, korban hendak pulang dan bermaksud mengambil sepeda motornya namun mendapati bahwa sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang.

“Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro.” jelas Kapolres.

Kapolres menuturkan, bahwa setelah menerima laporan, selanjutnya tim Resmob Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya diperoleh keterangan bahwa kendaraan korban yang hilang telah dibeli oleh AU (24), sehingga petugas segera mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya pada Rabu (24/01/2018) sekira pukul 08.00 WIB, petugas Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku AU (24) yang berperan sebagai penadah atau pembeli sepeda motormilik korban.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 4245 AG, milik korban.” lanjut Kapolres.

Masih menurut kapolres, setelah dilakukan pengangkapan terhadap pelaku AU (24), selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan dari pengembangan teersebut, pada hari yang sama beberapa jam berikutnya, petugas berhasil mengamankan pelaku SW (54), SEP (25), TMD (41), SPR (36) dan WGR (36).

“Keenam pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro,” imbuh Kapolres.

Selain mengamankan keenam pelaku berikut 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 4245 AG, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah Hp merk Lenovo warna hitam, 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih, 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah HP Merk Advance, 1 (satu) buah HP merk Nokia, 1 (satu) buah HP merk LG, 1 (satu) buah HP merk Oppo, 1 buah HP merk Advance, uang tunai Rp 36 ribu, uang tunai Rp 150 ribu dan uang tunai Rp 381 ribu.

“Oleh penyidik, sesuai dengan perannya, para pelaku disangka telah melangggar Pasal 362 KUHP dan atau 480 KUHP Jo 55 KUHP dan atau pasal  56 KUHP.” terang Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1791937116.195 at start, 1791937116.8196 at end, 0.62453508377075 sec elapsed