41 Pasangan Pengantin di Sumberrejo Bojonegoro Menikah di 'Malem Songo'
Jumat, 22 Mei 2020 09:00 WIBOleh Mulyanto SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), ternyata tidak menyurutkan sejumlah pasangan untuk melangsungkan pernikahan. Seperti yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 41 pasangan pengantin melangsungkan akad nikah (pernikahan) di malam ke-29 bulan Ramadan atau lebih dikenal dengan istilah 'malem songo,' yang bertepatan atau jatuh pada Kamis (21/05/2020).
Kepala KUA Kecamatan Sumberrejo, H Masbukhin Elya SAg, mengatakan bahwa ada 41 pasang pengantin di Kecamatan Sumberrejo yang melaksanakan pernikahan di malam ke-29 Ramadan.
Menurutnya, pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) selama masa pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan dan pemerintah memberikan otoritas kepada Kepala KUA guna mengatur pelaksanaan pencatatan nikah di masa darurat pandemi virus Corona ini.
"Untuk tempat pelaksanaan akad nikah ada di dua tempat yakni di Balai Desa Sumuragung dan Balai Desa Mlinjeng." kata H Masbukhin Elya.
Masbukhin Elya menjelaskan bahwa KUA berhak menolak pelaksanaan pencatatan akad nikah bila calon pengantin tidak bersedia melakukan protokol kesehatan. Dirjen Bimas Islam sudah mengeluarkan Surat Edaran No P-004/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 yang isinya antara lain pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan akad nikah di KUA Kecamatan.
"Kepala KUA boleh menunda atau menolak mencatat pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan penanganan wabah Covid-19," tuturnya menambahkan.
Masbukhin Elya juga menyampaikan, bahwa akad nikah merupakan salah satu jenis layanan yang harus tetap berjalan meskipun dalam suasana pandemi seperti sekarang ini.
"Meski demikian, harus diatur sedemikian rupa agar antara pasangan yang satu dengan pasangan lainnya." kata H Masbukhin Elya.
Pasangan pengantin di Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro yang melangsungkan akad nikah di malam ke-29 bulan Ramadan atau 'malem songo.' Kamis (21/05/2020)
Terpisah, Kapolsek Sumberrejo, AKP Imam Khanafi SH menjelaskan bahwa guna membantu pengamanan pelaksanaan pernikahan masal di malam ke-29 Ramadan atau 'malem songo', pihaknya bersama Gugus Tugsas Kecamatan berkoordinasi dengan KUA Kecamatan Sumberrejo untuk mempersiapkan tempat akad nikah bagi 41 pasang pengantin tersebut.
"Untuk tempat ada dua titik yakni di Balai Desa Sumuragung dan Balai Desa Mlinjeng. Kami membantu pengamanan akad nikah di dua titik tersebut,” kata Kapolsek Sumberrejo.
Masih menurut Kapolsek, dalam kegiatan tersebut tetap memperhatikan aturan pemerintah yakni protokol kesehatan Covid-19. Setiap pasangan pengantin tetap menggunakan masker, tidak diperkenankan membawa keluarga atau kerabat dalam akad nikah, yang diperbolehkan hanya wali nikah dari ke dua mempelai.
"Untuk menghindari kerumunan dengan tetap memperhatikan social distancing dan physical distancing, untuk meminimalisir penyebaran virus Corona." kata AKP Imam Kanafi SH. (red/imm)