News Ticker
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Bupati Wahono Jelaskan Makna Tema Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Kenalkan Marketplace Baru untuk UMKM
  • 18 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
  • PLN Butuh 154 Juta Ton Batubara, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Aman
  • Hilirisasi Pertanian Bojonegoro Diperkuat Lewat Peresmian Pabrik Porang di Sekar
  • Jalan Sehat 1 Muharram Pemprov Jatim Berakhir Ricuh, Kupon Rusak dan Warga Merangsek Panggung
  • Khidmat, Ratusan Warga Ikuti Ruwatan Murwakala 2026 di Kayangan Api Bojonegoro
  • 17 Juni dalam Sejarah
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acaranya
Polres Bojonegoro Imbau agar Anak di Bawah Umur Jangan Diijinkan Kendarai Kendaraan Bermotor

Polres Bojonegoro Imbau agar Anak di Bawah Umur Jangan Diijinkan Kendarai Kendaraan Bermotor

Bojonegoro - Menyikapi masih seringnya terjadi kecelakaan lalu-lintas yang meliatkan pengendara (anak) di bawah umur, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, melalui Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Ismawati, mengimbau  kepada para orang tua agar cermat dalam melindungi putra-putrinya yang masih di bawah umur atau di bawah usia 17 tahun, agar tidak diberikan izin untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
 
 
Hal tersebut untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa anak-anak sehingga tidak terlibat kasus kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
 
“Kita imbau untuk para orang tua agar melindungi dan mengayomi putra-putrinya, salah satunya dengan tidak mengijinkan kepada anak yang usia di bawah 17 tahun untuk membawa kendaraan bermotor di jalan raya, karena belum cukup umur untuk memiliki kompetensi dan ketrampilan dalam berlalu lintas, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas,” tutur Kasubbag Humas, AKP Sri ismawati, Senin (08/06/2020).
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu (07/06/2020) sekira pukul 20.00 WIB, seorang anak pengendara motor terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya jurusan Bojonegoro - Babat, tepatnya di depan stasiun pengisian bahan-bakar umum (SPBU) turut wilayah Desa Balenrejo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
Saat kejadian, seorang anak yang baru berusia 13 tahu, yang mengendarai sepeda motor Honda CBR, saat keluar dari SPBU Balen dan ketika menyeberang jalan, diduga kurang memperhatikan arus lalu-lintas di jalan raya sehingga ditabrak sepeda motor Hoda CB 150 yang melaju di jalan raya tersebut.
 
Akibatnya, pengendara Honda CB 150 yang menabrak mengalami luka berat, sementara anak pengendara Honda CBR dan seorang pemboncengnya yang juga seorang anak berusia 9 tahun, mengalami luka ringan. Selanjutnya, ketiganya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
 
 
 
 
 
Lebih lanjut AKP Sri Ismawati menerangkan bahwa secara aturan, anak di bawah usia belum diperbolehkan membawa mobil atau sepeda motor. Sebab, dalam ketentuan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angktan Jalan (LLAJ) Pasal 81 menjelaskan, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) minimal berusia 17 tahun.
 
Selain karena belum memiliki kestabilan emosi yang baik saat berkendara, anak di bawah umur itu juga cenderung belum bisa mempertanggung-jawabkan apa yang dia lakukan seperti tehnik-tehnik dalam berkendaraan, seperti haluan dalam berkendara, belum paham sepenuhnya terhadap rambu-rambu lalu lintas serta belum bisa memahami situasi dan kondisi jalan raya.
 
“Jadi disarankan agar orang tua juga memiliki peran aktif dalam mengawasi dan melarang anaknya dalam membawa kendaraan bermotor, apalagi sampai dibawa ke sekolah, dan tidak mengenakan helm serta berboncengan tiga. Akibatnya sangat fatal jika terjadi kecelakaan," ujar AKP Sri Ismawati.
 
 
Dengan masih adanya laka lantas yang melibatkan anak di bawah umur, AKP Sri Ismawati berpesan kepada para orang tua untuk tidak memberikan ijin kepada anak-anaknya yang berusia di bawah 17 tahun, untuk membawa aau mengendarai kendaraan bermotor, agar terhindar dari petaka di jalan raya .
 
"Menjadi kewajiban orang tua dan masyarakat untuk sentiasa mengingatkan risiko anak di bawah umur dalam berkendara." kata AKP Sri ismawati. (red/imm)
 
 
Foto Ilustrasi: petugas Polres Bojonegoro saat lakukan razia pada anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya.
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781899044.6843 at start, 1781899045.5349 at end, 0.85057210922241 sec elapsed