News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Bawaslu Blora Tertibkan APK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dalam Pilkada 2020

Bawaslu Blora Tertibkan APK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dalam Pilkada 2020

Blora - Tahapan demi tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Blora terus berjalan. Usai pengundian nomor urut dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis (24/09/2020) kemarin, selanjutnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora pada Jumat (25/09/2020) melaksanakan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang telah terpasang sebelum waktunya atau mendahului tahapan yang telah ditentukan.
 
Penertiban APK tersebut dilakukan serentak se-Kabupaten Blora, dan dalam penertiban kali ini, Bawaslu Blora melibatkan anggota Satpol PP, jajaran KPU Blora serta pihak kepolisian. Hal itu untuk memperlancar dan memastikan keamanan, keselamatan dan ketertiban saat penertiban. 
 
 
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menjelaskan bahwa tahapan masa kampanye baru akan dimulai pada Sabtu (26/09/2020) esok atau tiga hari setelah penetapan pasangan calon.
 
Menurutnya, APK yang ditertibkan tersebut, selain melanggar karena belum memasuki masa kampanye, juga ada beberapa APK yang ditertibkan karena melanggar Surat Keputusan Bupati Blora Nomor: 273/334/2020 Tentang Penetapan Lokasi Kampanye dan Lokasi Yang Dilarang Untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020.
 
“Penertiban dilakukan APK dilakukan karena belum memasuki masa kampanye, sedangkan APK adalah satu satu bentuk kampanye yang diatur dalam UU 10 tahun 2016 dan PKPU,” ujar Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan.
 
Lulus juga menyamoaikan bahwa sebelum melakukan penertiban APK, Bawaslu Blora juga telah berupaya melakukan koordinasi dengan masing-masing pasangan calon. 
 
“Sebelum dilakukan penertiban oleh Bawaslu, kami mengirimkan surat imbauan kepada pasangan calon untuk menertibkan sendiri APK yang terpasang, dan apabila ditemukan APK yang masih terpasang, maka kami akan menertibkan bersama Satpol PP,” tuturnya mengimbuhkan
 
 
 
Lulus juga menegaskan dalam masa kampanye nanti, pengaturan tentang pemasangan APK sifatnya limitatif, yang berarti bahwa APK paslon nantinya difasilitasi KPU dan dapat dilakukan penambahan oleh pasangan calon, yang jumlahnya sudah diatur dalam peraturan KPU. Selain itu, dalam pemasangan APK, tempat atau lokasi juga sudah diatur oleh KPU Kabupaten dan Surat Keputusan Bupati. 
 
“Untuk pemasangan di tempat pribadi, harus ada pernyataan tertulis bermaterai dari pemilik. Jadi, APK boleh dipasang di lahan milik pribadi, asalkan tidak melanggar larangan konten, lokus dan tidak melebihi jumlah yang diperbolehkan,” kata Lulus Mariyonan.
 
Lulus menjelaskan bahwa PK yang ditertibkan hari ini, antara lain Baliho besar yang berada di depan Sat Lantas Blora, sisi barat Tugu Pancasila, Simpang Empat Kamolan,  tikungan Ngampel, Simpang empat Karangjati, gudang banyu dan sejumlah baliho besar lainnya menjadi bagian yang ditertibkan.
 
“Ada ratusan lebih APK yang kami tertibkan. Yang paling banyak APK dari Paslon UMAT, kemudian ARTYS dan ASRI. Jika belum selesai semua, tentu akan dilakukan hari berikutnya,” kata Lulus Mariyonan.
 
 
 
Sementara itu, M Syaiful Amri, anggota KPU Blora yang turut serta dalam penertiban tersebut mengatakan, bahwa setelah penetapan paslon oleh KPU Blora dan telah mendapatkan nomor urut, ketiga paslon peserta pilkada di Blora dilarang untuk kampanye, sebelum masa kampanye yang telah ditentukan.
 
“Setelah ditetapkan dan mendapat nomor urut, ketiga paslon baru diperbolehkan untuk kampanye mulai 26 September 2020 hingga masa tenang nanti, untuk itu APK yang terpasang sebelum masa kampanye harus dibersihkan,” kata M Syaiful Amri.  (teg/imm)
 
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713630571.8783 at start, 1713630572.2212 at end, 0.34287285804749 sec elapsed