News Ticker
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
  • Dua Dekade Gerakkan Ekonomi Jaringan Toko Kelontong di Bojonegoro, SRC Targetkan Perluasan Target Desa
  • Sinergi Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku Usaha Disabilitas di Dander
  • Genjot Target 16 Ribu Hektare, Pemkab Bojonegoro Bagikan Benih Tembakau Gratis ke Petani
  • Studi Banding ke Blitar Jadi Momentum DWP Bojonegoro Gali Inovasi Program Kerja
  • Penguatan Kesejahteraan Keluarga Lewat Sinergi PKK dan Layanan Terpadu di Baureno
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • 04 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 03 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
Bawaslu Blora Tertibkan APK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dalam Pilkada 2020

Bawaslu Blora Tertibkan APK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dalam Pilkada 2020

Blora - Tahapan demi tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Blora terus berjalan. Usai pengundian nomor urut dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis (24/09/2020) kemarin, selanjutnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora pada Jumat (25/09/2020) melaksanakan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang telah terpasang sebelum waktunya atau mendahului tahapan yang telah ditentukan.
 
Penertiban APK tersebut dilakukan serentak se-Kabupaten Blora, dan dalam penertiban kali ini, Bawaslu Blora melibatkan anggota Satpol PP, jajaran KPU Blora serta pihak kepolisian. Hal itu untuk memperlancar dan memastikan keamanan, keselamatan dan ketertiban saat penertiban. 
 
 
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menjelaskan bahwa tahapan masa kampanye baru akan dimulai pada Sabtu (26/09/2020) esok atau tiga hari setelah penetapan pasangan calon.
 
Menurutnya, APK yang ditertibkan tersebut, selain melanggar karena belum memasuki masa kampanye, juga ada beberapa APK yang ditertibkan karena melanggar Surat Keputusan Bupati Blora Nomor: 273/334/2020 Tentang Penetapan Lokasi Kampanye dan Lokasi Yang Dilarang Untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020.
 
“Penertiban dilakukan APK dilakukan karena belum memasuki masa kampanye, sedangkan APK adalah satu satu bentuk kampanye yang diatur dalam UU 10 tahun 2016 dan PKPU,” ujar Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan.
 
Lulus juga menyamoaikan bahwa sebelum melakukan penertiban APK, Bawaslu Blora juga telah berupaya melakukan koordinasi dengan masing-masing pasangan calon. 
 
“Sebelum dilakukan penertiban oleh Bawaslu, kami mengirimkan surat imbauan kepada pasangan calon untuk menertibkan sendiri APK yang terpasang, dan apabila ditemukan APK yang masih terpasang, maka kami akan menertibkan bersama Satpol PP,” tuturnya mengimbuhkan
 
 
 
Lulus juga menegaskan dalam masa kampanye nanti, pengaturan tentang pemasangan APK sifatnya limitatif, yang berarti bahwa APK paslon nantinya difasilitasi KPU dan dapat dilakukan penambahan oleh pasangan calon, yang jumlahnya sudah diatur dalam peraturan KPU. Selain itu, dalam pemasangan APK, tempat atau lokasi juga sudah diatur oleh KPU Kabupaten dan Surat Keputusan Bupati. 
 
“Untuk pemasangan di tempat pribadi, harus ada pernyataan tertulis bermaterai dari pemilik. Jadi, APK boleh dipasang di lahan milik pribadi, asalkan tidak melanggar larangan konten, lokus dan tidak melebihi jumlah yang diperbolehkan,” kata Lulus Mariyonan.
 
Lulus menjelaskan bahwa PK yang ditertibkan hari ini, antara lain Baliho besar yang berada di depan Sat Lantas Blora, sisi barat Tugu Pancasila, Simpang Empat Kamolan,  tikungan Ngampel, Simpang empat Karangjati, gudang banyu dan sejumlah baliho besar lainnya menjadi bagian yang ditertibkan.
 
“Ada ratusan lebih APK yang kami tertibkan. Yang paling banyak APK dari Paslon UMAT, kemudian ARTYS dan ASRI. Jika belum selesai semua, tentu akan dilakukan hari berikutnya,” kata Lulus Mariyonan.
 
 
 
Sementara itu, M Syaiful Amri, anggota KPU Blora yang turut serta dalam penertiban tersebut mengatakan, bahwa setelah penetapan paslon oleh KPU Blora dan telah mendapatkan nomor urut, ketiga paslon peserta pilkada di Blora dilarang untuk kampanye, sebelum masa kampanye yang telah ditentukan.
 
“Setelah ditetapkan dan mendapat nomor urut, ketiga paslon baru diperbolehkan untuk kampanye mulai 26 September 2020 hingga masa tenang nanti, untuk itu APK yang terpasang sebelum masa kampanye harus dibersihkan,” kata M Syaiful Amri.  (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780612220.3048 at start, 1780612221.0604 at end, 0.75560092926025 sec elapsed