News Ticker
  • Kerangka Manusia Ditemukan di Tengah Hutan Temayang, Bojonegoro
  • Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, PDKB Bojonegoro Lakukan Studi Pembelajaran ke Kediri
  • Disbudpar Matangkan Paket Wisata Edukasi KaGeT Melalui Simulasi Perjalanan di Wilayah Kedewan
  • Ratusan Pesilat Berebut Tiket Puslatda Jatim dalam Kejurprov Pencak Silat 2026 di Surabaya
  • Mengenal Ubi Cream Cheese, Camilan Viral yang Mengombinasikan Karbohidrat Kompleks dan Lemak Jenuh
  • Kemenag Tetapkan Awal Dzulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei
  • Prakiraan Cuaca 18 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 18 Mei dalam Sejarah
  • RAPI Bojonegoro Rumuskan Arah Baru dalam Muswil ke-9
  • Hari Buku Nasional 17 Mei: Lahir dari Keprihatinan Rendahnya Literasi
  • Sering Dipakai Campuran Kopi dan Teh, Ini Perbedaan Nutrisi Antara Susu dan Krimer
  • Puskesmas Padangan Layani Cek Kesehatan Gratis Peserta Kursus Pramuka di SDN Ngradin 1
  • Prakiraan Cuaca 17 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • 17 Mei dalam Sejarah
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Puluhan Koperasi Desa Merah Putih di Blora Resmi Beroperasi
  • Analis Transaksi Sapi di Blora Tembus Miliaran Rupiah Menjelang Iduladha
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Waspada Ancaman Penyakit Menular Lewat Tikus, Dinkes Bojonegoro Gencarkan Edukasi Hantavirus
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Google Rilis Fitur Baru yang Izinkan Pengguna Ubah Alamat Username Gmail Tanpa Kehilangan Data
  • Gubernur Jatim Sambut Puluhan Bhikkhu Thudong di Grahadi, Bawa Pesan Kedamaian Dunia
PT BPE Blora, Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua Lapangan Ledok

PT BPE Blora, Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua Lapangan Ledok

Blora - PT Blora Patra Energi (BPE), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, telah mengantongi izin pengelolaan Sumur Minyak Tua Lapangan Ledok, dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
 
 
PT Blora Patra Energi (BPE) telah mengajukan izin pengelolaan Sumur Minyak Tua Lapangan Ledok kepada Kementerian ESDM RI sejak 2017, yang pada akhirnya PT Blora Patra Energi (BPE) pada tanggal 26 Pebruari 2020 lalu, diberikan izin untuk pengelolaan sumur tua tersebut.
 
Berdasarkan izin tersebut, selanjutnya PT Blora Patra Energi (BPE) pada Rabu (30/9/2020), melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok di Kantor Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok.
 
Untuk diketahui, saat ini Lapangan Ledok memiliki 196 titik sumur tua yang dikelola oleh 64 kelompok penambang, yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok.
 
Dengan adanya kerja sama ini, maka para penambang akan memperoleh dana bagi hasil sebesar 77 persen dari penjualan minyak ke PT Pertamina. Selain itu, para penambang juga akan mendapat fasilitas asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
 
 
 

Bupati Blora, Djoko Nugroho, saat hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Blora Patra Energi (BPE) dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok. Rabu (30/9/2020)

 
Bupati Blora, Djoko Nugroho yang menyaksikan penandatanganan ini berharap agar Lapangan Ledok dapat berkontribusi lebih besar lagi bagi Kabupaten Blora.
 
“Semoga hasil perjanjian kerja sama ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga masyarakat Blora, khususnya Desa Ledok,” ujar Djoko Nugroho.
 
Menurut Bupati, lapangan Ledok ini memiliki potensi minyak yang luar biasa. Setiap tahun produksinya terus meningkat.
 
"Periode Januari-Agustus 2020 telah menghasilkan lebih dari 6 juta liter. Semoga produksi tahun ini akan lebih tinggi daripada tahun 2019 yang lalu sebanyak 9 juta liter lebih,” tutur Djoko Nugroho.
 
 
 

Direktur Utama PT BPE, Christian Prasetya, saat beri sambutan dalam acara saat hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT BPE dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok. Rabu (30/9/2020)

 
Direktur Utama PT Blora Patra Energi (BPE), Christian Prasetya, menyampaikan, selama ini hanya dilaksanakan perjanjian interim, dengan masa 6 bulan evaluasi.
 
"Izin pengelolaan sumur tua selama 5 tahun telah turun, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Sumur Tua," ujarnya
 
 
PT Blora Patra Energi (BPE), telah mengajukan kerja sama pengusahaan minyak bumi sesuai Permen ESDM nomor 1 tahun 2008, di lapangan Ledok dan Semanggi sejak tahun 2017 lalu. Dan disetujui oleh Kementerian ESDM pada tanggal (26/02/2020).
 
Selama 5 tahun ke depan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Blora, lakukan kerja sama pengelolaan Sumur Minyak Tua dengan Perkumpulan Penambang di dua lapangan sekaligus. Sebanyak 267 titik sumur  yang berada di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.
 
Di antaranya berada di Lapangan Ledok Kecamatan Sambong sebanyak 196 titik sumur dan di Lapangan Semanggi Kecamatan Sambong sebanyak 71 titik sumur. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779135082.8511 at start, 1779135083.1798 at end, 0.32871103286743 sec elapsed