Bupati Anna Muawanah Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Cabang ABPEDNAS Bojonegoro
Sabtu, 24 Oktober 2020 14:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, pada Sabtu (24/10/2020) laksanakan Pelantikan dan Pengukuhan, Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bojonegoro), masa bakti 2020-2025.
Kegiatan yang digelar di Pendapa Malowopati pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH; Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto; Ketua ABPEDNAS Jatim, Agus Budi Samporno SE; dan dikuti seluruh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Bojonegoro.
Ketua ABPEDNAS Jatim, Agus Budi Samporno SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional adalah wadah atau organisasi yang menghimpun para anggota BPD dengan tujuan untuk ikut serta berpartisipasi meningkatkan harkat dan martabat lembaga BPD.
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa sehingga nantinya diharapkan akan terwujud masyarakat dan pemerintahan desa yang sejahtera
"Kepada pengurus yang akan dilantik, sikapilah kesempatan ini dengan penuh kesyukuran. Jalanilah amanah ini dengan sebaik-baiknya, penuh keikhlasan dan tanggungjawab yang tinggi," kata Agus Budi Samporno SE.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam Pelantikan dan Pengukuhan, Dewan Pengurus Cabang ABPEDNAS Kabupaten Bojonegoro), masa bakti 2020-2025. Sabtu (24/10/2020)
Bupati Anna Muawanah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan BPD adalah untuk penyeimbang, maka peran BPD tidak lepas dari Pemerintahan Desa, karena itu bagian sistem pemerintahan dan pendamping pemerintah.
Menurut Bupati, BPD memiliki tugas dalam pengawasan, mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggaran di desa.
"Peran BPD sebagai check and balancing atau penyeimbang dari pemerintahan desa." kata Bupati Anna Muawanah.
Menurut Bupati, proses pemilihan BPD sudah melalui musyawarah sehingga BPD memiliki peran untuk check and balancing atau penyeimbang di desa
"Jadi BPD itu dipilihnya melalui musyawarah desa. Maka saya berpesan, jelang akhir 2020, terus dilakukan penguatan terhadap peran BPD." tutur Bupati Anna Muawanah.
Pada kesempatan tersebut Bupati berpesan agar pembangunan di desa direncanakan dengan baik dengan melibatkan semua elemen yang ada, seperti pendamping desa dan BPD, serta elemen masyarakat di desa.
"Jadi proses awal direncanakan hingga matang sehingga tidak ada perselisihan atau permasalahan di kemudian hari. Khusus untuk BKD, untuk meminimalisir ketegangan, saya minta untuk di buat Tim, ada RAB, ada pendampingan, ada prototipe, ada masa pengerjaan dan ada pelaporannya, jadi untuk meminimalisir persoalan yang mungkin terjadi," kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati Anna Muawanah juga menyampaikan bahwa dalam perencanaan penggunaan anggaran, tidak ada penyelenggara yang ingin ada masalah, termasuk di desa. Maka perencanaan harus dimatangkan lewat musayawarah desa.
"Di situlah BPD hadir dan memberikan kontribusi. Jadi kita harus mulai menumbuhkembangkan kesadaran BPD untuk memiliki peran dalam menyeimbangkan dalam musyawarah desa," kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati juga berharap dengan makin berkembangnya waktu, peran BPD semaik baik di masing-masing desa. Pemkab Bojonegoro akan terus mendorong dan mendukung pembangunan-pembangunan desa.
"Bapak ibu saya ucapkan selamat, kami harapkan peran BPD majadi harmoni terhadap tugas kepala desa untuk membantu pembangunan di desa maupun di Kabupaten Bojonegoro," kata Bupati Anna Muawanah.