Peristiwa Kebakaran
Tembakau Milik Warga Kapas Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 200 Juta
Sabtu, 07 November 2020 06:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Tumpukan tembakau yang disimpan di dalam gudang milik H Sukisno (56), yang berada di Desa Mojodeso RT 008 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaen Bojonegoro, pada Jumat (06/11/2020) sekira pukul 14.15 WIB, terbakar.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Akibat kejadian tersebut tembakau kering yang disimpan di dalam gudang tersebut sebagian terbakar. Akibatnya, korban ditaksir menderita kerugaian material sebesar Rp 200 juta.
Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api masih dalam penyelidikan petugas. Diduga sumber api berasal dari tumpukan tembakau yang belum kering yang berada paling bawah tumpukan, karena pengap dan suhunya sangat tinggi, mengeluarkan bara api sehingga membakar sebagian tembakau di gudang tersebut.
Peristiwa kebakaran tembakau di dalam gudang milik H Sukisno (56), di Desa Mojodeso Kecamatan Kapas Kabupaen Bojonegoro. Jumat (06/11/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Kapas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukirman, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat (06/11/2020) sekira pukul 14.15 WIB, saksi Muntiah (60), kakak korban, mengetahui ada asap yang keluar dari dalam gudang tembakau milik korban sehingga saksi segera memberitahu korban.
"Saksi segera meminta bantuan mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro untuk membantu medamkan api," kata AKP Sukirman. Sabtu (07/11/2020) pagi.
Tidak lama berselang, datang 2 unit mobil pemadam kebakaran (fire trucuk) dan 1 unit fire rescue, dibantu 1 unit water supllly dari BPBD Bojonegoro, untuk membantu memadamkan api.
"Kurang lebih 2 jam berikutnya, api berhasil dipadamkan," kata AKP Sukirman.
Kapolsek menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga sumber api berasal dari tumpukan tembakau yang belum kering yang berada paling bawah tumpukan, karena pengap dan suhunya sangat tinggi, mengeluarkan bara api sehingga membakar sebagian tembakau di gudang tersebut.
Sementara, tumpukan tembakau yang terbakar tersebut berukuran panjang 15 meter, lebar 6 meter dan tinggi 5 meter, atau kurang lebih sebanyak 320 ton. Sedangkan tembakau yang terbakar kurang lebih sebanyak 10 ton.
"Korban jiwa nihil. Taksiran kerugian material sebesar 200 juta rupiah, meliputi 10 ton tembakau yang rusak terbakar, " kata Kapolsek.
"Korban jiwa nihil. Total kerugian material ditaksir sebesar 25 juta rupiah, meliputi 6 ton daun tembakau dan bangunan gudang yang terbakar 80 persen," kata AKP Subarata.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran tumpukan tembakau di dalam gudang milik H Sukisno (56), di Desa Mojodeso Kecamatan Kapas Kabupaen Bojonegoro. Jumat (06/11/2020)
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Sukirno SSos, menjelaskan bahwa kebakaran diperkirakan terjadi pukul 13.30 WIB dan awalnya korban dengan dibantu oleh karyawan gudang berusaha memadamkan sendiri api tersebut namun api semakin membesar.
Menurut Sukirno, pihaknya menerima laporan pada pukul 14.21 WIB, dan setelah menerima laporan pihaknya segera mengirimkan 2 unit mobil pemadam kebakaran (fire truck) dan 1 unit fire rescue serta 1 unit water suplly dari BPBD, beserta 18 personel.
"Aapi berhasil di padamkan pukul 16.20 WIB, tutur Sukirno.
Menyikapi masih seringnya terjadi peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Sukirno mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sugihwaras, agar lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap potensi timbulnya musibah kebakaran.
"Jika terjadi kebakaran, segera hubungi petugas pemadam kebakaran," kata Kapolsek.
Berikut ini nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran:
Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bojonegoro Kota, Telp: 082330668443; Pos Baureno, Telp: 08113471446; Pos Temayang, Telp: 08113471447; Pos Padangan, Telp: 08113471448; Pos Kedungadem, Telp: 08113487037; Pos Sekar, Telp: 08113487038 dan Pos Ngambon, Telp: 08113487039.
"Masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 113 atau pada nomor 0353 883006." kata Sukirno. (red/imm)