Peristiwa Kebakaran
Gudang Pengeringan Tembakau di Sugihwaras Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 25 Juta
Kamis, 05 November 2020 09:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran kembali menimpa gudang pengeringan tembakau (oven) di wilayah Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Kamis (05/11/2020).
Kali ini kebakaran menghanguskan gudang pengeringan tembakau (oven) milik H Hadi (68), yang berlokasi di Desa Bulu RT 002 RW 002 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Akibat kejadian tersebut 6 daun tembakau yang sedang dikeringkan ludes terbakar, selain itu, bangunan gudang pengeringan tembakau tersebut juga terbakar 80 persen, sehingga korban ditaksir menderita kerugaian material sebesar Rp 25 juta.
Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal daun tembakau yang dikeringkan di dalam oven tersebut jatuh ke perapian sehingga apinya membesar dan membakar seluruh daun tembakau yang berada di dalam oven tersebut.
Peristiwa kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik H Hadi (68), yang berlokasi di Desa Bulu Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Kamis (05/11/2020).
Sebelumnya, atau pada Minggu (04/10/2020) pukul 23.00 WIB, gudang pengeringan tembakau (oven) milik Jhoni Yanto (55), yang berlokasi di Desa Panemon RT 008 RW 003 Kecamatan Sugihwaras, juga hangus terbakar.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun akibat kejadian tersebut 10 daun tembakau yang sedang dikeringkan ludes terbakar, sehingga korban ditaksir menderita kerugaian material sebesar Rp 45 juta.
Kemudian pada Senin (05/10/2020), peristiwa kebakaran kembali menimpa gudang pengeringan tembakau (oven) milik Jhoni Yanto (55), yang berlokasi di Dusun Jabon Desa Sugihwaras RT 030 RW 004 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Akibatnya kejadian tersebut 8 daun tembakau yang sedang dikeringkan ludes terbakar, sehingga korban ditaksir menderita kerugaian material sebesar Rp 36 juta.
Selain itu, pada Senin (05/10/2020) sekira pukul 12.10 WIB, peristiwa kebakaran juga menghanguskan 2 unit bangunan rumah, masing-masing milik Aris Supriyono (48) dan rumah milik Marjani (57), keduanya warga Dusun Pandean Desa Glagahwangi RT 010 RW 003 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
Dalam peristiwa tersebut juga tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka, Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 143 juta, dengan rincian korban Aris Supriyono mengalami kerugian sebesar Rp 113 juta dan korban Marjani menderita kerugian sebesar Rp 30 juta.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik H Hadi (68), yang berlokasi di Desa Bulu Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Kamis (05/11/2020).
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Sugihwaras, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Subarata, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Kamis (05/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB, saksi Tamijo, yang sedang bekerja sebagai penunggu oven tersebut melihat asap tebal yang berasal dari dalam oven tembakau tersebut sehingga saksi segera berteriak meminta pertolongan pada warga sekitar.
"Warga segera berdatangan untuk membantu meadamkan api dengan peralatan seadanya sambil meminta bantuan mobil pemadam kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran," kata AKP Subarata.
Tidak lama berselang datan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pos Temayang dan kedungadem, sehingga kobaran api dapat segera dipadamkan.
"Sekira pukul 01.30 WIB api berhasil dipadamkan." kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari daun tembakau yang sedang dikeringkan di dalam oven tersebut jatuh ke perapian sehingga apinya membesar dan membakar seluruh tembakau yang berada di dalam oven tersebut.
"Korban jiwa nihil. Total kerugian material ditaksir sebesar 25 juta rupiah, meliputi 6 ton daun tembakau dan bangunan gudang yang terbakar 80 persen," kata AKP Subarata.
Menyikapi masih seringnya terjadi peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Bojonegoro, tak henti-hentinya Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sugihwaras, agar lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap potensi timbulnya musibah kebakaran.
"Jika terjadi kebakaran, segera hubungi petugas pemadam kebakaran," kata Kapolsek.
Berikut ini nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran:
Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bojonegoro Kota, Telp: 082330668443; Pos Baureno, Telp: 08113471446; Pos Temayang, Telp: 08113471447; Pos Padangan, Telp: 08113471448; Pos Kedungadem, Telp: 08113487037; Pos Sekar, Telp: 08113487038 dan Pos Ngambon, Telp: 08113487039.
Masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 113 atau pada nomor 0353 883006. (red/imm)