Kapolres Bojonegoro Beri Penghargaan 3 Personel yang Berprestasi
Senin, 22 Maret 2021 11:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, pada Senin (22/03/2021), memberikan reward atau penghargaan kepada 3 personel Polres Bojonegoro yang dinilai berprestasi.
Ketiga personel tersebut yaitu Bripka Agus Purwanto, anggota Polsek Malo, Brigadir Muhammad Defirusoleh, anggota Polsek Kanor, dan Aipda Arif Setiawan, anggota Polsek Sumberejo.
Penghargaan yang diserahkan dalam apel di halaman Mapolres Bojonegoro tersebut sebagai upaya untuk memotovasi para personel Polres Bojonegoro agar meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, saat beri sambutan dalam pemberian reward atau penghargaan kepada personel Polres Bojonegoro yang berprestasi. Senin (22/03/2021) (foto: istimewa)
Dalam arahannya, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan pemberian reward terus dilakukan guna mendongkrak atau memotivasi kinerja anggota dalam tugas sehari-hari, baik dalam hal mengelola atau memelihara situasi keamanan kertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah masing-masing, dan dalam upaya meminimalisir penyebaran penularan virus Corona (COVID-19).
“Bagi personel yang berprestasi dalam hal mengelola Kamtibmas dan pelaporan aplikasi Bersama Lawan Covid-19 kita berikan reward. Bagi personel dinilai kurang bagus kita berikan punishment. Dengan adanya reward untuk personel yang berprestasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi anggota yang lain yang kinerjanya masih biasa saja,” ucap Kapolres Bojonegoro.
Kapolres AKBP EG Pandia berharap agar personel Polres Bojonegoro semuanya bisa termotivasi dengan rekan-rekannya yang sudah mendapatkan reward. Namun demikian, dirinya juga tak segan untuk memberikan punishment atau sanksi bagi anggota yang lalai atau melakukan pelanggaran. Semua ini demi kebaikkan personel dan organisasi.
“Anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran ya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan atau hukum yang ada,” tutur AKBP EG Pandia dengan tegas.
Apel pemberian reward dan punishment tersebut juga dihadiri para pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek jajaran dan anggota Polri serta anggota aparatur sipil negara (ASN) Polres Bojonegoro. (red/imm)