Stabilitas Harga Daging dan Pasokan Sapi, Pemkab Bojonegoro Capai Kesepakatan Bersama Pedagang
Jumat, 21 Agustus 2026 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Langkah cepat diambil Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk merespons dinamika pasar terkait lonjakan harga dan keterbatasan pasokan sapi di wilayah setempat. Melalui rapat koordinasi di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (20/08/2026), Pemkab merumuskan sejumlah titik temu bersama para jagal, supplier, hingga pedagang daging.
Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah tersebut mengurai akar masalah dibalik merangkaknya harga daging dari Rp125.000 menjadi Rp140.000 per kilogram. Berkurangnya stok pascalibur Iduladha, dampak lanjutan penyakit PMK serta Lato-Lato, hingga tingginya tawaran harga dari pembeli luar daerah menjadi pemicu utama berkurangnya pasokan lokal. Kondisi ini yang memicu aksi mogok jualan pedagang beberapa waktu lalu sebagai sosialisasi atas melonjaknya harga modal.
Nurul Azizah mengatakan, guna menjaga kestabilan serta keamanan pakan, sejumlah kesepakatan krusial berhasil dicapai. Seluruh aktivitas pemotongan hewan kini diwajibkan terpusat di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) resmi. Pemerintah bersama aparat penegak hukum dan Satpol PP tidak akan segan menindak tegas praktik pemotongan liar di luar fasilitas RPH.
"Selain penertiban RPH, pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan tetap diberlakukan secara ketat untuk menyaring kondisi sapi," kata Nurul.
Selain itu, regulasi larangan pemotongan sapi betina produktif juga ditegaskan kembali guna melindungi populasi ternak lokal. Sementara untuk tingkat pengecer, harga daging disepakati menyesuaikan Harga Acuan Pembelian di rentang Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.
Upaya pembenahan sarana RPH juga turut dimaksimalkan dengan rencana penerapan fasilitas restraining box serta sistem rel pemotongan pada tahun depan.
Pemkab Bojonegoro juga bersiap menjalin sinergi dengan pemerintah pusat guna menjaga pemerataan stok ternak agar usaha masyarakat tetap berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen.
“RPH buka sesuai dengan kesepakatan dan menjadi satu-satunya tempat pemotongan hewan. Kalau ada yang memotong di luar RPH, akan kita tertibkan,” tegasnya.














































