Bupati Bojonegoro Serahkan 486 SK Kenaikan Pangkat PNS Pemkab Bojonegoro
Rabu, 09 Juni 2021 20:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro, pada Rabu (09/06/2021), serahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 486 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut antara lain, golongan IV ada 94 orang, golongan III ada 264 orang, golongan II ada 109 orang, dan golongan I ada 19 orang. #publisherstory
Bupati Anna Muawanah dalam sambutannya mengatakan bahwa PNS sekarang dimohon dan dituntut untuk meningkatkan ilmu yang dimiliki, dengan mengikuti dan mengimbangi perkembangan zaman.
Bupati juga meminta dinas dan OPD untuk membuat akun media sosial, khususnya camat, guna mengangkat kinerja pemerintah dengan cara mempublikasikan di media sosial.
Selain itu, Bupati meminta kepada dinas dan OPD beserta jajarannya untuk mendukung ketika ada postingan-postingan kinerja pemerintah. Dengan syarat, postingan tersebut harus dikemas dengan cara yang unik, salah satunya pesan-pesan yang disampaikan Pemkab Bojonegoro yang dikemas dengan tokoh kartun.
"Bermedia sosial santai, tapi tidak boleh meninggalkan norma-norma sebagai PNS. Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat. Mari kita kerja bersama," ucap Bupati Anna Muawanah kepada para PNS penerima SK.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Rabu (09/06/2021) (foto: istimewa)
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Aan Syahbana menyampaikan bahwa SK PNS tersebut sudah diusulkan per 1 April 2021.
Menurutnya, kenaikan PNS terbagi menjadi beberapa golongan. Di antaranya, golongan IV ada 94 PNS, golongan III ada 264 orang, golongan II ada 109 orang, golongan I ada 19 orang, dan 7 orang tidak terealisasikan.
"Acara penyerahan SK ini dibagi menjadi dua sesi karena mempertimbangkan pola jaga jarak dan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Aan Syahbana.
Sementara itu, salah satu penerima SK kenaikan pangkat, Mintoro yang mendapatkan kenaikan pangkat dari Golongan 3C ke 3D mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat adalah tujuan dari semua pegawai.
“Dengan adanya kenaikan pangkat ini kita bisa lebih bersemangat meningkatkan kinerja lebih bagus lagi. Pastinya bisa menambah rasa tanggung jawab lagi dalam melaksanakan tugas," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol-PP Pemkab Bojonegoro itu. (adv/imm)