Polres Bojonegoro Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Sembako pada Warga Tidak Mampu
Minggu, 11 Juli 2021 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH bersama Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, pada Minggu (11/07/2021) menggelar bakti sosial "Bhayangkara Untuk Negeri' dengan memberikan bantuan paket sembako dan masker kepada masyarakat yang tidak mampu di Kota Bojonegoro.
Bakti sosial Bhayangkara Untuk Negeri tersebut sebagai wujud kepedulian Polri untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di tengah masa sulit akibat pandemi COVID-19 dan saat penerapan PPKM Darurat, sehingga dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat kurang mampu.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan bahwa ada sebanyak 750 paket sembako dan 1.000 masker yang disalurkan kepada masyarakat tidak mampu, sehingga dengan adanya bantuan tersebut akan membantu memenuhi kebutuhan warga kurnag mampu.
“Hari ini Polres Bojonegoro bersama jajaran Forkopimda melakukan bakti sosial menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang tidak mampu yang terdampak pandemi COVID-19 di tengah PPKM Darurat,” ucap Kapolres Bojonegoro.
Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, saat bagikan paket sembako kepada masyarakat tidak mampu di Kota Bojonegoro. Minggu (11/07/2021) (foto: istimewa)
Kapolres AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa bakti sosial tersebut tidak hanya digelar oleh Polres Bojonegoro saja, namun 28 Polsek jajaran di wilayah Kabupaten Bojonegoro juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang sudah di data masing-masing Polsek.
“Ada 750 paket sembako dan 1.000 masker yang kita salurkan hari ini kepada masyarakat tidak mampu di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” kata AKBP EG Pandia.
Selain itu, Kapolres bersama Forkopimda Bojonegoro juga mengingatkan agar dalam masa PPKM Darurat masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Bojonegoro.
“Yang bisa mencegah penyebaran COVID-19 adalah kita bersama, caranya cuma satu disiplin protokol kesehatan 5M,“ kata Kapolres AKBP EG Pandia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, saat bagikan paket sembako kepada masyarakat tidak mampu di Kota Bojonegoro. Minggu (11/07/2021) (foto: istimewa)
Dari pantuan awak media ini, bakti sosial tersebut digelar di pemukiman warga di Gang Makam Sedeng, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro Kota, Jalan Untung Suropati, di kawasan traffic light Jembatan Sosrodilogo Bojonegoro Kota. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo