Polisi Bojonegoro Borong Nasi Goreng untuk Dibagikan pada Warga
Senin, 12 Juli 2021 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Saat menggelar patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (11/07/2021) malam, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, memborong nasi goreng milik salah satu penjual di Kota Bojonegoro.
Nasi goreng yang telah dibeli tersebut selanjutnya dibagikan kepada petugas jaga penyekatan dan warga masyarakat di seputaran dalam Kota Bojonegoro.
Dalam patroli tersebut, Kapolres AKBP EG Pandia berharap kepada para pedagang agar selama penerapan PPKM Darurat tetap memperhatikan protokol kesehatan, baik bagi penjual maupun para pembeli, salah satunya wajib menggunakan masker.
Selain itu, bagi pembeli tidak boleh makan dan minum di tempat. Makanan dan mibuma yang dibeli harus dibungkus atau take away, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
“Kita borong nasi goreng milik salah satu penjual, nanti kita salurkan untuk petugas jaga penyekatan dan tukang becak di seputaran dalam kota. Kita imbau kepada para pedagang tetap mematuhi protokol kesehatan dan semua pembeli harus dibungkus,” kata Kapolres AKBP EG Pandia.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia saat bagikan nasi goreng kepada petugas penyekatan PPKM Darurat di Kota Bojonegoro. Minggu (11/07/2021) malam. (istimewa)
Sementara itu, Hadi (38), pedagang nasi goreng di kawasan kota Bojonegoro yang diborong dagangannya mengaku bahwa selama penerapan PPKM Darurat pihaknya tetap mematuhi aturan yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah sudah diborong sama pak Kapolres,” ucap Hadi.
Setelah memborong nasi goreng tersebut, selanjutnya anggota membagikan nasi goreng dan menyalurkan paket sembako kepada pedagang dan tukang becak di kawasan Jalan Gajah Mada dan Jalan Untung Suropati. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo