News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Pinjaman Modal bagi Pemegang Kartu Pedagang Produktif di Bojonegoro Capai Rp 41,8 Miliar

Pinjaman Modal bagi Pemegang Kartu Pedagang Produktif di Bojonegoro Capai Rp 41,8 Miliar

Bojonegoro - Sejak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meluncurkan program Kartu Pedagang Produktif (KPP) yang diperuntukkan bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Hingga akhir Agustus 2021, Pemkab Bojonegoro telah menerbitkan 36.832 Kartu Pedagang Produktif (KPP). Sementara, jumlah pinjaman modal yang telah disalurkan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro kepada pemegang KPP mencapai Rp 41,8 miliar.
 
Program Kartu Pedagang Produktif (KPP) sebagai upaya pemberdayaan pelaku usaha guna menumbuhkan iklim usaha melalui fasilitasi akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, dan kemudahan akses kemitraan.
 
 
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Sukaemi mengatakan, bahwa hingga saat ini sudah tercatat sebanya 36.832 KPP yang telah tercetak.
 
“Pemanfaatan KPP yang paling banyak digunakan adalah fasilitas kredit permodalan,” ucap Sukaemi. Kamis (09/09/2021). 
 
Menurutnya, sampai saat ini jumlah pinjaman permodalan pedagang pemegang KPP di PD BPR Bojonegoro mencapai Rp 41,8 miliar lebih. Maka dari pihaknya terus melakukan pendampingan di lapangan bagi para pelaku IKM dan UMKM.
 
"Harapan kami para pelaku usaha dapat terus membaca peluang usaha." kata Sukaemi.
 
Sukemi juga menjelaskan bahwa manfaat dari program KPP lainnya berupa pengajuan pelatihan kewirausahaan, kemudahan akses kemitraan, dan kemudahan pelayanan perijinan usaha.
 
“Selain itu, mendapat kemudahan mendapatkan sertifikasi produk dan fasilitas hak paten,” kata Sukeami.
 
 
 
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menuturkan bahwa Pemkab Bojonegoro akan membantu memberikan solusi para pedagang yang terjerat pinjaman dengan bunga yang cukup tinggi.
 
"Pemkab Bojonegoro telah menggandeng BUMD, yakni BPR Bojonegoro, untuk penyaluran akses permodalan, bagi penerima program KPP." tutur Bupati Anna Muawanah, saat peluncuran program KPP di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, beberapa waktu lalu.
 
 
 
 
Bagi para pelaku IKM dan UMKB di Kabupaten Bojonegoro yang belum memiliki Kartu Pedagang Produktif (KPP), dapat mengajukan permohonan di Mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro.
 
Adapun syarat menjadi peserta Kartu Pedagang Produktif (KPP), sebagai berikut:
 
1). Warga Kabupaten Bojonegoro yang memiliki KTP, yang berdomisili dan melakukan usaha di Bojonegoro;
2). Mendapatkan surat keterangan pedagang dari kepala desa atau lurah, kepala pasar, ketua paguyuban, ketua asosiasi, dan atau pihak yang kompeten sebagai orang perorangan dan atau atau badan usaha perorangan sebagai pedagang;
3). Mengisi form pendaftaran dan menyerahkan form di tempat pendaftaran, yaitu di Mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro. Formulir pendaftaran bisa diunduh di http://dindag.bojonegorokab.go.id/
4). Kelengkapan fotocopy KTP, KK, Surat Ketereangan Usaha, dan foto usaha;
5). Apabila persyaratan lengkap, maka KPP akan langsung dicetak dan bisa difungsikan untuk mengakses manfaatnya;
6). Info lebih lanjut dapat menghubungi akun Instagram (IG) @disdagkop_um.bjn
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714125011.3354 at start, 1714125011.5707 at end, 0.2352819442749 sec elapsed