News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Telah Rampungkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 430 Desa dan Kelurahan
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Baureno, Bojonegoro
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
Kajari Bojonegoro Beri Hadiah pada JPU yang Usulkan 'Restorative Justice' Kasus Penganiayaan

Kajari Bojonegoro Beri Hadiah pada JPU yang Usulkan 'Restorative Justice' Kasus Penganiayaan

Bojonegoro - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam SH MH, pada Senin (20/12/2021), memberikan reward atau hadiah berupa satu unit sepeda, kepada Jaksa Lyna Primasari D ST SH MG.
 
Jaksa Lyna Primasari, adalah jaksa yang menangani perkara penganiayaan atas nama terdakwa Mochamad Harianto (35) warga Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, yang dihentikan penuntutannya melalui pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), di mana Jaksa Lina adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengusulkan penghentian penuntutan terhadap terdakwa.
 
 
Kajari Bojonegoro Badrut Tamam mengungkapkan bahwa hadiah tersebut diberikan kepada Jaksa Lyna Primasari karena dalam menangani perkara dianggap memiliki kepekaan terhadap hal-hal yang berdampak sosial, sehingga penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani benar-benar terwujud, sebagaimana yang diamanatkan oleh Jaksa Agung dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.
 
"Bonus atau hadiah yang kami berikan kepada JPU ini jangan diartikan lain, semata mata adalah bagaimana Kajari mensupport para JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro agar dalam menangani perkara memiliki kepekaan terhadap hal-hal yang berdampak sosial sehingga penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani benar-benar terwujud," kata Kajari.
 
 
Kajari menjelaskan bahwa penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) ini bukan semata-mata menghentikan sebuah perkara, tapi pihaknya juga melihat bobot perkara, karena pemidanaan bukanlah tujuan akhir.
 
"Artinya dengan tidak dilakukan pemidanaan akan menghasilkan suatu yang lebih baik. Dari hal tersebut kami memberikan hadiah atau bonus kepada JPU yang mengusulkannya," tutur Kajari Badrut Tamam.
 
 
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Rabu (15/12/2021) lalu telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap terdakwa Mochammad Harianto alias Mbah Bondol (35), seorang tukang parkir asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang sebelumnya ditahan oleh penyidik Polres Bojongoro sejak tanggal 9 Oktober 2021 karena telah melakukan pemukulan terhadap korban Ahmad Nazir, yang masih tetangga terdakwa.
 
Penghentian penuntutan itu karena pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) yang menghasilkan kesepakatan damai antara korban dengan terdakwa, yang telah dikaji dan memenuhi berbagai unsur yang dapat disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Republik Indonesia, melalui usulan Kejari Bojonegoro.
 
 
Selanjutnya pada Rabu (15/12/2021), permohonan Kajari Bojonegoro disetujui dan diapresiasi oleh JAM Pidum Kejaksaan RI serta diperintahkan agar segera menghentikan penuntutan terhadap Terdakwa Mochammad Harianto.
 
Atas persetujuan tersebut, Kejaksaan Negeri Bojonegoro menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan mengeluarkan terdakwa Mochammad Harianto alias Mbah Bondol dari tahanan. (dan/imm)
 
 
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1752271885.8751 at start, 1752271886.3479 at end, 0.47278881072998 sec elapsed