News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Telah Rampungkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 430 Desa dan Kelurahan
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Baureno, Bojonegoro
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
Melalui 'Restorative Justice', Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan

Melalui 'Restorative Justice', Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Rabu (15/12/2021) menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap terdakwa Mochammad Harianto alias Mbah Bondol (35), seorang tukang parkir asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Penghentian penuntutan itu karena pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) yang menghasilkan kesepakatan damai antara korban dengan terdakwa telah dikaji dan memenuhi berbagai unsur yang dapat disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Republik Indonesia, melalui usulan Kejari Bojonegoro.
 
 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam SH MH, saat beri keterangan. Rabu (15/12/2021) (Istimewa)

 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam SH MH menjelaskan bahwa terdakwa Mochammad Harianto Alias Mbah Bondol (35 Th) asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro bisa bernafas lega setelah perkakara tindak pidana penganiayaan yang didakwa dengan pasal 351 Ayat (1) KUHP dihentikan penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
"Terdakwa sebelumnya ditahan oleh penyidik Polres Bojongoro sejak tanggal 9 Oktober 2021 karena telah melakukan pemukulan terhadap saksi korban Ahmad Nazir." tutur Kajari Bojonegoro Badrut Tamam.
 
 
Kajari menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (07/10/2021) pukul 15. 00 WIB, bertempat di Indomaret Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, di mana terdakwa melakukan pemukulan terhadap korban yang juga bekerja sebagai tukang parkir, karena terdakwa merasa tersinggung terhadap sikap korban yang melarang anak penjual pentol, yang merupakan teman terdakwa, ikutan menjaga parkir di area tersebut.
 
"Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri kurang lebih 3 sentimeter, dan lebam pada mata sebelah kiri." kata Kajari.
 
Berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas pekara dimaksud, Jaksa Penuntut Umum mengusulkan kepada Kajari Bojonegoro agar penuntutan perkara penganiayaan tersangka Mochamad Harianto dihentikan penuntutannya, melalui pendekatan keadilan restortif atau Restorative Justice (RJ).
 
"Usulan tersebut kami setujui untuk diproses," tutur Kajari Badrut Tamam.
 
 

Mochammad Harianto alias Mbah Bondol (35), tukang parkir asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Bojonegoro, saat terima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (Istimewa)

 
Melalui Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Nomor Print-109/M.5.16.3/ EOH.2/12/2021, tanggal 3 Desember 1021, JPU bersama Kasi Pidum Kejari Bojonegoro melakukan peoses perdamaian, dengan mengundang para pihak, yakni terdakwa, orang tua terdakwa, saksi korban dan istrinya, Kades Balen, dan penyidik.
 
Masih menurut Kajari, bahwa dari upaya perdamaian yang dilakukan oleh Penuntut Umum Kejari Bojonegoro telah disepakati sebagai berikut:
 
1).Terdakwa menyesali atas perbuatannya;
2).Terdakwa dan korban serta keluarganya sepakat berdamai dan saling maaf memaafkan serta terdakwa memberikan santunan kepada korban uang sebesar Rp 3 juta, sebagai biaya pwngobatan.
3). Kepala Desa Balenrejo bersedia untuk mengawasinya baik terdakwa maupun korban yang sama-sama satu kampung agar tidak berkelahi kembali begitu juga dengan orang tua terdakwa.
 
"Atas dasar perdamaian tersebut, pada tanggal 7 Desember 2021, melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kami mengajukan permohonan guna memperoleh persejuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan RI." kata Kajari.
 
 
Selanjutnya pada Rabu (15/12/2021), permohonan Kajari Bojonegoro disetujui dan diapresiasi oleh JAM Pidum Kejaksaan RI serta diperintahkan agar segera menghentikan penuntutan terhadap Terdakwa Mochammad Harianto.
 
"Atas persetujuan tersebut, kami menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan mengeluarkan terdakwa dari tahanan." kata Kajari Bojonegoro Badrut Tamam. (dan/imm)
 
 
 
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1752286739.4758 at start, 1752286740.8522 at end, 1.3763539791107 sec elapsed