News Ticker
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
Melalui 'Restorative Justice', Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan

Melalui 'Restorative Justice', Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Rabu (15/12/2021) menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap terdakwa Mochammad Harianto alias Mbah Bondol (35), seorang tukang parkir asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Penghentian penuntutan itu karena pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) yang menghasilkan kesepakatan damai antara korban dengan terdakwa telah dikaji dan memenuhi berbagai unsur yang dapat disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Republik Indonesia, melalui usulan Kejari Bojonegoro.
 
 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam SH MH, saat beri keterangan. Rabu (15/12/2021) (Istimewa)

 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam SH MH menjelaskan bahwa terdakwa Mochammad Harianto Alias Mbah Bondol (35 Th) asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro bisa bernafas lega setelah perkakara tindak pidana penganiayaan yang didakwa dengan pasal 351 Ayat (1) KUHP dihentikan penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
"Terdakwa sebelumnya ditahan oleh penyidik Polres Bojongoro sejak tanggal 9 Oktober 2021 karena telah melakukan pemukulan terhadap saksi korban Ahmad Nazir." tutur Kajari Bojonegoro Badrut Tamam.
 
 
Kajari menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (07/10/2021) pukul 15. 00 WIB, bertempat di Indomaret Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, di mana terdakwa melakukan pemukulan terhadap korban yang juga bekerja sebagai tukang parkir, karena terdakwa merasa tersinggung terhadap sikap korban yang melarang anak penjual pentol, yang merupakan teman terdakwa, ikutan menjaga parkir di area tersebut.
 
"Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri kurang lebih 3 sentimeter, dan lebam pada mata sebelah kiri." kata Kajari.
 
Berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas pekara dimaksud, Jaksa Penuntut Umum mengusulkan kepada Kajari Bojonegoro agar penuntutan perkara penganiayaan tersangka Mochamad Harianto dihentikan penuntutannya, melalui pendekatan keadilan restortif atau Restorative Justice (RJ).
 
"Usulan tersebut kami setujui untuk diproses," tutur Kajari Badrut Tamam.
 
 

Mochammad Harianto alias Mbah Bondol (35), tukang parkir asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Bojonegoro, saat terima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (Istimewa)

 
Melalui Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Nomor Print-109/M.5.16.3/ EOH.2/12/2021, tanggal 3 Desember 1021, JPU bersama Kasi Pidum Kejari Bojonegoro melakukan peoses perdamaian, dengan mengundang para pihak, yakni terdakwa, orang tua terdakwa, saksi korban dan istrinya, Kades Balen, dan penyidik.
 
Masih menurut Kajari, bahwa dari upaya perdamaian yang dilakukan oleh Penuntut Umum Kejari Bojonegoro telah disepakati sebagai berikut:
 
1).Terdakwa menyesali atas perbuatannya;
2).Terdakwa dan korban serta keluarganya sepakat berdamai dan saling maaf memaafkan serta terdakwa memberikan santunan kepada korban uang sebesar Rp 3 juta, sebagai biaya pwngobatan.
3). Kepala Desa Balenrejo bersedia untuk mengawasinya baik terdakwa maupun korban yang sama-sama satu kampung agar tidak berkelahi kembali begitu juga dengan orang tua terdakwa.
 
"Atas dasar perdamaian tersebut, pada tanggal 7 Desember 2021, melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kami mengajukan permohonan guna memperoleh persejuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan RI." kata Kajari.
 
 
Selanjutnya pada Rabu (15/12/2021), permohonan Kajari Bojonegoro disetujui dan diapresiasi oleh JAM Pidum Kejaksaan RI serta diperintahkan agar segera menghentikan penuntutan terhadap Terdakwa Mochammad Harianto.
 
"Atas persetujuan tersebut, kami menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan mengeluarkan terdakwa dari tahanan." kata Kajari Bojonegoro Badrut Tamam. (dan/imm)
 
 
 
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1758003588.1545 at start, 1758003589.442 at end, 1.2875151634216 sec elapsed