News Ticker
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
Melalui 'Restorative Justice', Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan

Melalui 'Restorative Justice', Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Rabu (15/12/2021) menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap terdakwa Mochammad Harianto alias Mbah Bondol (35), seorang tukang parkir asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Penghentian penuntutan itu karena pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) yang menghasilkan kesepakatan damai antara korban dengan terdakwa telah dikaji dan memenuhi berbagai unsur yang dapat disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Republik Indonesia, melalui usulan Kejari Bojonegoro.
 
 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam SH MH, saat beri keterangan. Rabu (15/12/2021) (Istimewa)

 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam SH MH menjelaskan bahwa terdakwa Mochammad Harianto Alias Mbah Bondol (35 Th) asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro bisa bernafas lega setelah perkakara tindak pidana penganiayaan yang didakwa dengan pasal 351 Ayat (1) KUHP dihentikan penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
"Terdakwa sebelumnya ditahan oleh penyidik Polres Bojongoro sejak tanggal 9 Oktober 2021 karena telah melakukan pemukulan terhadap saksi korban Ahmad Nazir." tutur Kajari Bojonegoro Badrut Tamam.
 
 
Kajari menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (07/10/2021) pukul 15. 00 WIB, bertempat di Indomaret Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, di mana terdakwa melakukan pemukulan terhadap korban yang juga bekerja sebagai tukang parkir, karena terdakwa merasa tersinggung terhadap sikap korban yang melarang anak penjual pentol, yang merupakan teman terdakwa, ikutan menjaga parkir di area tersebut.
 
"Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri kurang lebih 3 sentimeter, dan lebam pada mata sebelah kiri." kata Kajari.
 
Berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas pekara dimaksud, Jaksa Penuntut Umum mengusulkan kepada Kajari Bojonegoro agar penuntutan perkara penganiayaan tersangka Mochamad Harianto dihentikan penuntutannya, melalui pendekatan keadilan restortif atau Restorative Justice (RJ).
 
"Usulan tersebut kami setujui untuk diproses," tutur Kajari Badrut Tamam.
 
 

Mochammad Harianto alias Mbah Bondol (35), tukang parkir asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Bojonegoro, saat terima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (Istimewa)

 
Melalui Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Nomor Print-109/M.5.16.3/ EOH.2/12/2021, tanggal 3 Desember 1021, JPU bersama Kasi Pidum Kejari Bojonegoro melakukan peoses perdamaian, dengan mengundang para pihak, yakni terdakwa, orang tua terdakwa, saksi korban dan istrinya, Kades Balen, dan penyidik.
 
Masih menurut Kajari, bahwa dari upaya perdamaian yang dilakukan oleh Penuntut Umum Kejari Bojonegoro telah disepakati sebagai berikut:
 
1).Terdakwa menyesali atas perbuatannya;
2).Terdakwa dan korban serta keluarganya sepakat berdamai dan saling maaf memaafkan serta terdakwa memberikan santunan kepada korban uang sebesar Rp 3 juta, sebagai biaya pwngobatan.
3). Kepala Desa Balenrejo bersedia untuk mengawasinya baik terdakwa maupun korban yang sama-sama satu kampung agar tidak berkelahi kembali begitu juga dengan orang tua terdakwa.
 
"Atas dasar perdamaian tersebut, pada tanggal 7 Desember 2021, melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kami mengajukan permohonan guna memperoleh persejuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan RI." kata Kajari.
 
 
Selanjutnya pada Rabu (15/12/2021), permohonan Kajari Bojonegoro disetujui dan diapresiasi oleh JAM Pidum Kejaksaan RI serta diperintahkan agar segera menghentikan penuntutan terhadap Terdakwa Mochammad Harianto.
 
"Atas persetujuan tersebut, kami menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan mengeluarkan terdakwa dari tahanan." kata Kajari Bojonegoro Badrut Tamam. (dan/imm)
 
 
 
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781224924.7439 at start, 1781224925.0793 at end, 0.33536815643311 sec elapsed