News Ticker
  • Diduga Ambil Dua Potong Kayu Jati Perhutani, Petani Asal Ngraho Bojonegoro Ditahan Polisi
  • Awas Salah Pilih Warna! Dokter Gigi Imbau Perawatan Pemutihan Gigi Disesuaikan Warna Kulit
  • Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Alun-Alun Kota, Tahap I Pembangunan Menyasar Sisi Utara
  • Tekan Risiko Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Jatim Tebar 3,2 Ton NaCl Melalui Operasi Modifikasi Cuaca
  • Pertumbuhan Ekonomi Nonmigas Bojonegoro Triwulan II 2026 Tunjukkan Kinerja Positif
  • Peringati HUT IJTI Pantura Raya, Insan Pers dan Pemda Tekankan Akselerasi Transformasi Digital
  • Mengenal Sejarah Geologi dan Minyak Bumi di Pusat Informasi Geopark Bojonegoro
  • 08 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 September 2026
  • Kemenhan Alokasikan Rp426 M untuk Operasional dan Gaji Personel Satuan TNI Baru di Bojonegoro
  • Bulog Bojonegoro Intensifkan Pemantauan Pasar dan Penyaluran Beras SPHP di Tiga Kabupaten
  • Karhutla Hanguskan 3.800 Hektare Lahan di Jatim, Pemprov Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca dan Penyaluran Air Bersih
  • Alternatif Olahraga Ringan Sambil Rebahan untuk Mengecilkan Perut Buncit
  • Sesosok Mayat Perempuan Warga Parengan, Tuban Ditemukan di Hutan Malo, Bojonegoro
  • 07 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 07 September 2026
  • Pesawat Latih Jatuh dan Terbakar di Blora, Pilot dan Co-pilot Selamat
  • Dukung Swasembada Gula Nasional, Pemkab Bojonegoro Kejar Perluasan Lahan Tanam Tebu 2.597 Hektare
  • Sinergi Pemkab dan Ulama, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Peran MUI Kecamatan di Tengah Tantangan Daerah
  • Dorong Digitalisasi Pendidikan, PGRI Bojonegoro Luncurkan Program PGRI POWER dan Gerakan Guru Mahir Koding-AI
  • 06 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 September 2026
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Kalitidu, Bojonegoro
  • Kejar Integrasi Data Bansos, Pemcam Purwosari Bojonegoro Jemput Bola Pendaftaran IKD ke Desa-Desa
Temui Fraksi PKB, Dewan Pers Terus Upayakan Reformulasi RKUHP

Temui Fraksi PKB, Dewan Pers Terus Upayakan Reformulasi RKUHP

Jakarta - Dewan Pers terus melakukan safari untuk mereformulasi 14 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke fraksi-fraksi di DPR.
 
Kali ini Dewan Pers menemui anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
 
Sebelumnya Dewan Pers juga telah melakukan silaturahmi ke banyak pihak untuk memperjuangkan perbaikan pasal-pasal bermasalah tersebut ke tim perumus RKUHP Kemenkumham yang dipimpin oleh Wamenkumham, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, dan Ketua Tim Perumus Prof Harkristuti Harkrisnowo, bersama tim, juga ke Menko Polhukam, Mahfud MD, Fraksi Gerindra, FPDIP, dan akan melanjutkan ke beberapa fraksi DPR lainnya.
 
“FPKB akan memperjuangkan DIM (daftar inventarisasi masalah) dalam sidang pembahasan RKUHP di DPR,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dari FPKB. saat menerima DIM yang diserahkan langsung anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, Yadi Hendriana, Sapto Anggoro, dan Tri Agung Kristanto, Rabu (10/08/2022) di Gedung DPR, Jakarta.
 
 
Didampingi anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP FPKB, Abdul Wahid, M Rano Ahmad, Heru Widodo, dan Dipo Nusantara Pua Upa, Cucun menjelaskan bahwa FPKB perlu bicara dan membuka diri terhadap setiap masukan sebelum RKUHP disahkan.
 
“Kami terbuka. Ini rumah rakyat, tempat aspirasi dan menampung keluhan. Bukan sekadar mendengar saja tapi juga akan melaporkan ke pembawa aspirasi,” ujar Cucun.
 
Setelah menerima dan membaca DIM yang berisi perbaikan 14 pasal bermasalah yang berpotensi menghambat kemerdekaan pers, PKB mengatakan senang bertemu dengan DP. Ia mengutarakan, jangan sampai RKUHP telanjur diputuskan sesuai prosedur padahal masih bermasalah.
 
Menurut Cucun, Ketua Umum PKB (Muhaimin Iskandar) sudah berpesan kepada anggota fraksi, khususnya yang di Komisi III, jangan sampai membuat undang-undang yang nantinya menjerat sendiri.
 
“Tolong yang teliti. Lihat aspek kedepannya seperti apa,” kata Cucun menirukan pesan Cak Imin, panggilan Muhaimin Iskandar.
 
Cucun menambahkan, jangan sampai era reformasi yang sudah diperjuangkan, gara-gara RKUHP bermasalah, menjadi ahistoris. “Pesan ketua umum tegas untuk memelototi materi pada saat masa sidang. Jangan sampai tidak dibahas. Mari cermati hari ke hari dan poin ke poin. Jangan sampai berdebat setelah barang sudah jadi,” ujarnya.
 
 

 

Diskusi Dewan Pers dengan Fraksi PKB di Gedung DPR RI, Jakarta. (foto: dok dewan pers)

 
Sementara itu, Totok Suryanto, menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, yang tidak bisa hadir lantaran  bebarengan dengan tugas lain. Totok menyatakan, bahwa pada prinsipnya Dewan Pers tidak menolak RKUHP tetapi jangan sampai ada masalah yang membuat kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers menjadi terancam.
 
"Padahal salah satu fungsi Dewan Pers adalah menjamin adanya kemerdekaan pers di Indonesia." kata Totok Suryanto.
 
Dia mengungkapkan, kedatangannya juga merupakan amanat dari konstituen Dewan Pers yang terdiri dari 11 asosiasi perusahaan pers dan wartawan profesional. Totok berharap DIM Dewan Pers bisa diakomodasi untuk selanjutnya diperjuangkan.
 
Dalam diskusi sekitar 30 menit, FPKB dan Dewan Pers memiliki kesamaan pandangan, bahwa kemerdekaan pers harus diperjuangkan. Pers, baik media massa dan wartawan, harus dilindungi dalam menjalankan tugas, jangan sampai terjerat oleh aturan seperti RKUHP yang belum sempurna. Apalagi, dalam UUD 45 juga jelas diatur dalam pasal 28 tentang hak untuk menyampaikan pendapat.
 
Yadi Hendriana menambahkan, bahwa Dewan Pers perlu menyampaikan sejumlah catatan RKUHP yang yang sudah dibahas detail. "Dewan Pers, selain bersama konstituen, juga mendapat dukungan dan titipan perjuangan dari koalisi masyarakat sipil." kata Yadi Hendriana
 
 
Dalam kesempatan itu, Sapto Anggoro menjelaskan, dalam melakukan pembahasan sampai direformulasi sehingga menjadi DIM tersebut, Dewan Pers merumuskan bersama konstituen, aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), aktivis LBH Pers, pakar hukum Bivitri Susanti, bahkan mengundang tamu ahli, yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro.
 
"Secara prinsip Dewan Pers dan konstituen tidak menolak tapi memberikan perbaikan beberapa pasal, terutama 14 pasal bermasalah." kata Sapto Anggoro.
 
Usai diskusi, ketika bertemu pers, FPKB dan Dewan Pers sepakat bahwa RKUHP ini merupakan karya besar anak bangsa dalam merumuskan KUHP yang memiliki semangat dekolonialisasi. Sampai sekarang KUHP masih merupakan peninggalan penjajahan Belanda.
 
 
Meski demikian, kata Cuncun, DPR tetap harus membuka telinga dan mata, jangan sampai tak mendengar aspirasi public dan jangan sampai ada kesan DPR serta pemerintah berjalan sendiri. “Apalagi kemerdekaan bicara dan pikiran bisa kena pidana, ini malah setback (langkah mundur),” kata Cucun.
 
Tak menutup kemungkinan, ia pun akan mengajak Dewan Pers untuk ikut memberikan masukan langsung bila perlu penajaman materi RKUHP dalam rapat-rapat DPR. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Geliat festival musik tidak hanya menghadirkan panggung megah dan alunan nada, tetapi juga menyisakan celah kerawanan bagi para pengunjungnya. Fenomena ...

1788893557.3788 at start, 1788893557.7029 at end, 0.3240749835968 sec elapsed