Mutasi Pejabat Pemkab
Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
Selasa, 16 September 2025 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, melantik 67 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang baru dimutasi. Selasa (16/09/2025).
Pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, delapan pejabat administrator, dan 55 pejabat fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pejabat yang digelar di Gedung Angling Dharma Pemkab Bojonegoro tersebut merupakan yang pertama kali sejak Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah menjabat.
Keempat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yaitu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Hari Kristianto; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Chusaivi Ivan Rachmanto; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Zaenal Fanani; dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Agus Susetyo Hardianto.
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pejabat di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Selasa (16/09/2025). (Aset: Istimewa)
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono kepada awak media menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan kali pertama sejak ia menjabat Bupati Bojonegoro bersama Wakil Bupati Nurul Azizah.
Menurutnya, dalam pelantikan kali ini terdapat 4 kepala OPD, 8 pejabat administrator, dan 55 pejabat fungsional yang dilantik.
“Terdapat 67 pejabat yang dilantik,” Tutur Bupati Setyo Wahono kepada awak media usai melakukan pelantikan.
Lebih lanjut Bupati berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar segera bekerja secara optimal. Selain itu, para pejabat tersebut bekerja sesuai target dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
“Harapannya mereka kinerjanya bagus, sesuai target, dan memberi yang terbaik untuk masyarakat,” tutur Bupati.
Untuk diketahui, mutasi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bojonegoro:
- Nomor: 821.2/ 141 /412.301/2025; Tanggal: 16 September 2025; Tentang: Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
- Nomor: 821.2/142/412.301/2025; Tanggal: 16 September 2025; Tentang: Pengangkatan dalam Jabatan Administrator.
- Nomor: 821.2/079/412.301/2025; Tanggal: 28 Mei 2025; Tentang: Pengangkatan Melaui Penyesuaian Jabatan.
- Nomor: 821.2/081/412.301/2025; Tanggal: 28 Mei 2025; Tentang: Pengangkatan melalui Perpindahan Jabatan.
- Nomor: 800/096/412.301/2025; Tanggal: 30 Juni 2025; Tentang: Pengangkatan melalui Perpindahan Kategori Jenjang.
- Nomor: 800/112/412.301/2025; Tanggal: 24 Juli 2025; Tentang: Pengangkatan melalui Perpindahan Kategori Jenjang.
- Nomor: 800/113/412.301/2025; Tanggal: 24 Juli 2025; Tentang: Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional.
- Nomor: 800/114/412.301/2025; Tanggal: 24 Juli 2025; Tentang: Pengangkatan melalui Perpindahan Jabatan.
- Nomor: 800/136/412.301/2025; Tanggal:1 September 2025; Tentang: Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo