Komisi A DPRD Bojonegoro Bahas Rencana Pengadaan Tanah 2026, Tekankan Asas Transparansi
Jumat, 21 Agustus 2026 19:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas rencana pengadaan tanah Tahun Anggaran 2026 pada Jumat 921/08/2026). Rapat ini dilaksanakan guna memastikan penyusunan kebutuhan lahan untuk pembangunan daerah berjalan matang, sesuai prioritas, serta terhindar dari potensi persoalan hukum atau sosial di kemudian hari.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi A mencermati usulan dari tiap-tiap OPD dengan berfokus pada luas lokasi, aspek legalitas, kesesuaian anggaran, hingga dampak sosial. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Choirul Anam, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan tanah harus berlandaskan kebutuhan prioritas serta asas transparansi dan akuntabilitas.
“Pengadaan tanah harus benar-benar berdasarkan kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Choirul Anam.
Choirul Anam juga menyoroti pentingnya menyelaraskan perencanaan lahan dengan kemampuan keuangan daerah agar rencana pembangunan tetap realistis.
“Jangan sampai rencana bagus, tapi tidak realistis dengan anggaran yang ada. Harus seimbang antara kebutuhan, manfaat, dan ketersediaan dana,” tegasnya.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal. Perencanaan cermat sejak dini diharapkan membuat pengadaan tanah Tahun 2026 berlangsung efektif, tepat sasaran, serta mampu menunjang penyediaan sarana prasarana fasilitas publik bagi masyarakat Bojonegoro.














































