Polusi Udara
Kebisingan Kota Bojonegoro Melebihi Baku Mutu
Senin, 09 Mei 2016 20:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Tingkat kebisingan di Kota Bojonegoro mulai melebihi baku mutu. Pencemaran udara berupa kebisingan terutama terjadi di lingkungan Terminal Rajekwesi dan kawasan Tugu Adipura. Kondisi ini terungkap dari hasil pantauan kualitas udara oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro selama tahun 2015.
Sebelumnya, BLH melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala di tiga lokasi, yakni Terminal Rajekwesi, Tugu Adipura, dan permukiman Gang Depo. Ketiga tempat ini dipilih karena kepadatan kendaraan dan kepadatan penduduknya.
Pengujian dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu pada Februari, Mei dan Agustus. Ada 11 parameter yang diujikan untuk menentukan tingkat pencemaran udara, yaitu Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Ozon (O3), Amoniak (NH3), Timbal (Pb), Debu, Carbon Dioksida (CO2), suhu atau kelembaban, kebisingan, kecepatan angin, dan arah angin.
Baca juga berita: BLH Pantau Kualitas Udara Kota Bojonegoro
"Dari tiga kali periode pemantauan, yang melebihi baku mutu yaitu kebisingan di Tugu Adipura dan Terminal Rajekwesi. Sedangkan di Gang depo tidak ditemukan paremeter yang melebihi baku mutu," terang Kabid Pengkajian dan Laboratorium BLH Bojonegoro Hery Susanto, beberapa waktu lalu.
Sumber dari kebisingan itu, lanjut Hery, berasal dari suara knalpot kendaraan bermotor, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Hal ini bisa terjadi akibat perawatan knalpot kendaraan kurang, sehingga menimbulkan pencemaran udara berupa kebisingan.
"Selain suara kendaraan bermotor, bisa juga berupa aktivitas manusia di lingkungan tersebut, bisa berupa industri kecil maupun perorangan yang menghasilkan kebisingan," pungkasnya. (ver/tap)
*) Foto dari yusufbahtiar2303.blogspot.com