32 Desa Gelar Pilkades pada November 2016
Senin, 08 Agustus 2016 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Sebanyak 32 desa di Kabupaten Bojonegoro rencananya akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada November 2016.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Desa (SOTK) rencananya sebanyak 32 desa yang kosong akan dilaksanakan pemilihan kepala desa pada November nanti.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Pemkab Bojonegoro, Sugeng Firmanto mengatakan saat ini pihaknya mulai melakukan sosialisasi perda yang baru kepada desa yang saat ini kepala desanya kosong.
"Sementara mulai bulan September 2016 akan mulai tahapan pembentukan panitia mulai dari tingkat desa sampai kabupaten. Usai pembentukan bulan November nanti akan dilaksanakan pemilihan kepala desa,” ujarnya, Senin (08/08).
Sugeng menambahkan untuk bulan Agustus ini pihaknya akan melaksanakan sosialisai ke seluruh struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa mulai dari perangkat desa, badan perwakilan desa yang belum melaksanakan Pilkades.
"Saat ini Kades menjabat dalam waktu 6 tahun dan saat ini bisa menjabat tiga periode dalam aturan baru,” ujarnya. (mol/kik)