DPRD Kabupaten Bojonegoro
Komisi A Rapat Dengar Pendapat Dengan Manajemen Go Fun
Senin, 15 Agustus 2016 15:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Senin (15/08/2016), menggelar rapat dengar pendapat dengan manajemen Bojonegoro Funtasy (Go Fun) dan beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait.
Rapat ini dimaksudkan untuk mendengar klarifikasi secara langsung terkait kebijakan pengalihan rute bus jurusan Bojonegoro-Surabaya yang menuai banyak kritikan.
Sejumlah SKPD dan tamu undangan yang hadir di antaranya Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan paguyuban supir bus terminal. Dalam rapat dengar pendapat ini Komisi A menekankan pada aspek dampak dibukanya Go Fun terhadap arus lalu-lintas dan proses perizinan.
Direktur Go Fun Budiono menyampaikan bahwa selama ini terkait permasalahan perizinan pihaknya sudah menyelesaikan secara tertib. Perizinan yang sudah dilengkapi yakni izin UKL dan UPL yang disarankan pihak BLH.
Rencananya Go Fun akan dibuka secara resmi pada 17 Agustus 2016. Pembukaan akan dihadiri Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto MSi. Menurut Budiono, semua sudah siap dan pihaknya sangat apresiasi terhadap dukungan pemerintah.
"Kalau jalur tetap ke selatan kita tetap siap. Untuk akses keluar masuk roda 4 bagian barat, khusus roda dua bagian timur," ujarnya dalam rapat dengar pendapat.
Pada kesempatan itu, pimpinan rapat Anam Warsito memberikan imbauan kepada semua pihak terutama Badan Perijinan agar adil memberikan akses kemudahan. Tidak hanya kepada Go Fun, tetapi harus kepada seluruh pengusaha.
"Jangan sampai gara-gara selembar kertas, keadilan tidak ditegakkan, ekonomi tidak berjalan. Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut akhirnya diputuskan bahwa jalur bus jurusan Bojonegoro-Surabaya tetap pada jalur semula. Sementara itu terkait perizinan antara UKL, UPL, dan AMDAL, masih akan dibahas secara lanjut dengan pihak BLH. (pin/tap)