3 Partai Politik Belum Ajukan Dana Parpol
Senin, 29 Agustus 2016 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Hingga kini masih ada tiga partai politik (parpol) yang belum mengajukan pencairan dana parpol. Tiga partai yang belum mengajukan yakni PAN, PPP, dan PDI Perjuangan.
"Untuk sekarang dana bantuan untuk partai politik di tahun 2016 ini yang masih proses pengajuan ada tiga partai itu, namun partai lainnya sudah mengajukan dan pencairan," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Pelindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Bojonegoro Kusbiyanto, Senin (29/08/2016).
Pemberian dana bantuan partai politik ini berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Di dalamnya disebutkan bupati/walikota memberikan bantuan kepada partai politik tingkat kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten/kota.
Dalam pemberian dana bantuan partai politik itu dilakukan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara di DPRD kabupaten. "Bila mendapatkan suara terbanyak maka partai akan mendapatkan lebih banyak dana bantuan," ungkap Kusbiyanto.
Dana bantuan parpol diberikan setiap tahun yang diambil dari APBD Kabupaten Bojonegoro. Sehingga bila ada partai yang belum mengajukan dana bantuan hingga akhir tahun, maka dana itu akan hangus.
"Per suara di Bojonegoro diberikan nilai Rp 1.134, jika partai politik yang memperoleh kursi anggota dewan banyak maka akan mendapatkan dana parpol banyak. Dana itu untuk kegunaan partai mulai dari operasional hingga pendidikan politik," pungkasnya. (mol/tap)